
Kayu hasil pembalakan liar di wilayah hutan lindung yang diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg RI-Malaysia.
Nunukan, Metropol – Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg RI-Malaysia pada Senin (6/11) berhasil menemukan sedikitnya 7 M³ kayu hasil pembalakan liar di wilayah hutan lindung.
Dansatgas Pamtas Yonif 621/Mtg Letkol Inf. Rio Neswan, S.E. kepada wartawan mengatakan, kronologi penemuan kayu hasil ilegal loging itu berawal dari kegiatan patroli rutin oleh empat anggota Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg.
“Saat itu Tim Satgas Pamtas sedang istirahat dan situasi di ujung jalan kampung Tator terlihat ada satu unit sepeda motor warga yang membawa beberapa keping papan kayu dari arah hutan lindung dan hal ini menimbulkan kecurigaan Tim Patroli,” ujar Rio Neswan kepada wartawan, Selasa (7/11).
Selanjutnya kata dia, Tim Patroli melanjutkan kegiatan patroli ke arah hutan lindung dengan mengikuti jejak ban mobil atau kendaraan bermotor yg sering melewati tempat tersebut.
Lanjutnya, dari penelusuran tersebut Tim Patroli itu, pihaknya menemukan truk type Toyota Dyna warna merah bernomor polisi KT 8526 AL.
“Pada saat melihat Tim Patroli, sopir truk terkejut dan lari meninggalkan truk tersebut ke arah hutan lindung,” ujarnya lagi.
Dansatgas menambahkan, selanjutnya pihaknya melakukan pengejaran terhadap sopir truk tersebut dan sekaligus menyisir wilayah hutan lindung di sekitar truk itu.
“Alhasil kami temukan beberapa kayu yang siap angkut yang terdiri dari papan maupun balokan sekitar 7 kubik,” imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya menambah perkuatan pasukan dari Makotis Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg dalam rangka pengamanan barang bukti yang berhasil diamankan dalam patroli itu.
Letkol Inf. Rio Neswan juga mengatakan, kini pihaknya telah mengamankan kayu tak bertuan itu.
Dia juga menegaskan, pihaknya terus pengejar sopir dan pemilik kendaraan serta akan menindak tegas siapapun yang melakukan kegiatan ilegal loging di kawasan hutan lindung tersebut.
(Guntur DJ)