Edy warga Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, saat menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada personel Satgas Pamtas Yonif 611/Awl, Selasa (25/4).
Nunukan, Metropol – Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long kembali menerima senpi dari warga secara sukarela, Selasa (25/4).
Danpos Bambangan SSK I Letda Inf. Boy Prakosa Hadi mengatakan, senjata api yang diterimanya adalah senpi rakitan jenis penabur. Kata dia, Senpi tersebut diserahkan oleh seseorang bernama Edy warga Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
“Senjata itu dipakai untuk berburu tetapi sudah lama tidak dipakai,” ujar Boy kepada Metropol di Posnya.
Boy menambahkan, alasan warga memiliki senpi secara ilegal adalah karena senpi tersebut digunakan untuk berburu. Namun kata Boy, kepemilikan senpi oleh warga Sebatik tersebut merupakan hal yang langkah
Hal itu disebabkan karena Pulau Sebatik adalah hal yang langkah. Menurut Boy, hal itu disebabkan karena Pulau Sebatik hanyalah sebuah pulau kecil sehingga warga tidak memiliki tempat untuk berburu sebagaimana kegunaan senpi tersebut.
Lebih jauh Boy menuturkan, kronologis penyerahan secara sukarela senpi oleh warga adalah saat dirinya bersama Kopda Noby (salah seorang anggotanya red) bermain bulutangkis bersama dengan staf Kecamatan Sebatik Barat serta warga Desa Liangbunyu di GOR Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan, Minggu (23/4).
Usai bermain bulutangkis, dirinya dan Kopda Noby diajak oleh yang bersangkutan (Edi red) untuk berkunjung kerumahnya sekedar minum teh dan berbagi cerita.
“Saat saya ngobrol dengan dia (Edi Red), secara tidak sengaja saya melihat senjata api rakitan berada di kolong rumahnya,” ujar Alumnus Akmil 2015 itu.
Masih kata Boy, saat itu yang bersangkutan mengatakan jika senjata api itu masih berfungsi dengan baik dan dapat digunakan untuk berburu binatang. Selanjutnya Boy memberikan arahan dan pengertian kepada Edi tentang larangan kepemilikan senjata api oleh undang undang karena dapat membahayakan warga di sekitarnya apabila disalahgunakan. “Dia pun dapat memahami himbauan kami,” terangnya.
Alhasil pada Selasa (25/4), Edi pun tidak keberatan apabila menyerahkan senjata api rakitan miliknya tersebut kepada Satgas Pamtas Yonif 611/Awl.
Senada dengan itu, Danyonif 611/Awang Long, Letkol Inf. Sigid Hengki Purwanto,S.Sos., kepada Metropol menuturkan kesadaran warga untuk menyerahkan senpi rakitan kepada pihaknya merupakan berhasilnya kegiatan komsos yang digalakan oleh jajarannya khususnya anggota Pos Bambangan dengan warga sekitar.
“Melalui olahraga bersama dengan warga terjalin tali persahabatan dan persaudaraan yang erat sehingga warga dengan sukarela memberikan senjata api rakitan kepada kami,” jelasnya.
Selain itu kata Letkol Inf. Sigid, penyerahan senjata oleh warga secara sukarela kepada pihaknya merupakan bukti dari menguatnya kepercayaan warga kepada Satgas Pamtas Yonif 611/Awl. “Kini Senpi rakitan tersebut telah kami amankan di gudang senjata Pos Bambangan,” pungkasnya.
(Guntur DJ)
