Ilustrasi
Pangkep, NewsMetropol – Warga BTN Berua, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar berinisial MU ditangkap dan diamankan Satuan Narkoba Polres Pangkep saat membawa sabu yang akan melakukan transaksi narkoba di depan Indomaret Jalan Sultan Hasanuddin Pangkajene, Kabupaten Pangkep pada hari Senin (18/2).
Setelah mendapat informasi dari warga, bahwa akan ada transaksi Narkoba. Ketua timsus Narkoba Polres Pangkep Ipda Sabriady langsung memimpin dan melakukan patroli. Setelah melihat ciri-ciri pelaku, timsus melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku berinitial MU.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam rokok Malbooro di saku celaku bagian kiri MU.
Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, SIK., melalui Humas Polres Pangkep Aipda Agus Salim membenarkan pihak kepolisian resort Pangkep telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba berinitial MU.
Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo, kata Aipda Agus Salim, saat melakukan penggelahan terhadap MU, Polisi menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
“Pelaku menyimpan sabu didalam rokok di saku celananya. Usai digeledah, MU diamankan bersama barang bukti berupa sabu dan dibawa ke Mapolres Pangkep untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Aipda Agus Salim kepada wartawan, Selasa (19/2).
“Adapun barang bukti berupa sabu akan dibawa ke labfor Polda Sulsel,” tambahnya.
(Jamal)
