Flowers

“Diduga modus dalam mencatut nama besar Rumah Makan Padang, bahkan bukan asli penduduk orang Minang”

Blitar, Metropol – Masakan Padang yang sudah terkenal di Kota Blitar, kini di jual dengan harga murah dan obral. Hal tersebut menyebabkan Ikatan Keluarga Minang Blitar (IKM-B) merasa terusik dan tergangu dengan keberadaan Rumah Makan Masakan Padang yang berada di jalan Mastrip Kota Blitar.

Menurut Irsal Piliang yang mewakili IKM-B, bahwa masakan peninggalan nenek moyangnya sudah terkenal di manca negara dan memiliki rasa special ala Minang, bahkan sudah menjadi ciri khas orang Minang, kini telah dicemarkan dan disamakan dengan harga obral sandal.

“Kami sebenarnya sangat suka dengan adanya rumah makan Padang yang keberadaannya di mana-mana. Akan tetapi harus menggunakan persaingan yang sehat, tanpa adanya embel-embel daftar harga obral,” ungkap Irsal Piliang.

Saat ini harga kebutuhan pokok sangat mahal, bahkan nilai Dolar di Indonesia melambung tinggi, jika di jual dengan harga obral akan dapat rugi besar. Dari analisis tersebut, diduga bahan-bahan yang di jual tidak layak, seperti ayam tiren atau sakit dan daging sapi yang tidak sehat. Dengan bahan yang tak layak tersebut, tentunya sangat membahayakan bagi kesehatan.

Irsal menjelaskan, bahwa pemerintah telah melarang keras terhadap bahan yang tak berkualitas atau tak layak di jual dipasaran, karena sangat berbahaya jika di konsumsi bagi masyarakat, bahkan bisa membuat otak anak bangsa jadi tak bisa berfikir ke depan.

“Mau jadi apa bangsa Indonesia kedepannya jika anak bangsa yang kekurangan gizi. Anak kekurangan gizi atau gizi buruk tersebut bisa berpengaruh dari makanan yang misalnya tak layak di jual atau makanan tersebut di masak dengan cara tidak higenis, sehingga masih banyak bakteri berbahaya atau racun yang ada di sayur-sayuran tersebut,” katanya.

Masyarakat Minang sendiri mempunyai adat istiadat sejak zaman dahulu yang tak bisa di pindah tangan ke suku lain. Adat istiadat yang di pegang oleh masyarakat Minang yakni, “Adat Bersandi Syarah Dan Syarak Bersandi Kita Bullah”. Dengan adanya penjualan masakan Minang yang tak layak jual tersebut bisa menjatuhkan harga diri orang Padang. Oleh karenanya, diduga modus dalam mencatut nama besar Rumah Makan Padang, bahkan diduga bukan asli penduduk orang Minang, melainkan hanya mengaku sebagai masyarakat Minang.

Irsal menyampaikan, sekarang ini banyak koruptor yang mengalihkan uangnya untuk permodalan dalam bentuk usaha lain, sehingga usaha yang dijalankan sebagai modus money laundry, karena hanya orang yang bermodus saja, yang mau melakukan usaha untuk rugi.

“Jangan sampai pasang wajah sang koruptor dengan usaha yang tak layak jual dengan bahan yang tidak berkualitas. Wajah-wajah koruptor memang pantas untuk di asingkan. tak layak lagi hadir di muka bumi Indonesia. Negara Indonesia harus bebas dari orang-orang para koruptor yang bisa menghancurkan masa depan bangsa Indonesia. Jangan akal-akalan sebagai pencuci uang. Jangan-jangan wajah-wajah mereka wajah sang koruptor,” jelas orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang Blitar (IKM-B).

Ditambahkannya, masyarakat Minang yang ada di Kota Blitar saat ini mulai merasa ketakutan jika nantinya di hina dan dilecehkan ketika kebenaran adanya makanan yang tak bergizi itu adalah makanan Minang. Rumah makan Padang yang ada di Blitar, tidak hanya ada satu, semua rumah makan tersebut sudah resmi dan mempunyai izin sudah terdaftar di KPT, jika sampai rumah makan Padang yang saat ini tidak memiliki izin resmi, maka akan sangat mencoreng nama baik daerah Minang.

(TIM)

KOMENTAR
Share berita ini :