“Ada tiga tugas yang harus segera dilaksanakan Ronny F. Sompie di posisi baru”
Jakarta, Metropol – Dalam mempersiapkan menghadapi ASEAN Economic Community (AEC), yang direncanakan akan diterapkan pada akhir 2015. Saat ini pemerintah terus meningkatkan kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan baik pada kualitas atau kuantitas. Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas.
Sejalannya masa tersebut, tentunya akan semakin banyak arus tenaga asing yang akan masuk kenegara ini. Secara otomatis peluang terhadap kejahatan peredaran narkotika dan perdagangan manusia yang masih menjadi PR bagi pemerintah, akan semakin rawan dan menjadi tantangan berat kedepannya.
Salah satu upaya pemerintah, yaitu membuka bursa lelang jabatan Dirjen Imigrasi dan seleksi peluang bagi pihak luar kementerian, dan tawaran tersebut diberikan ke Mabes Polri, yaitu kepada para perwira tinggi bintang dua (Irjen). Dari awal mula tesebut, Ronny F. Sompie terpanggil untuk mendaftarkan menjadi Direktur Dirjen Imigrasi, walaupun Jenderal bintang dua dan lulusan Akpol 1984 itu, harus melepas jabatannya di kepolisian, serta tidak lagi menyandang status purnawirawan jenderal polisi setelah resmi dilantik. Karena itu merupakan bagian dari konsekuensi yang dipilih.
Kini perwira yang pernah jadi Kadiv Humas Mabes Polri dan Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie telah resmi menjadi Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM. Ronny dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Graha Pengayom Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Senin (10/8/2015). Acara dihadiri anggota Polri dan anggota DPR RI. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, maka ia pun kini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya kan sudah alih status. Tadi sudah dibacakan (Keputusan Presiden tentang Pengangkatan). Saya sudah mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai),” ujar Ronny F. Sompie usai mengikuti acara pelantikan di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Menurut Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane dalam keterangan persnya yang dilansir Metropol. Ada tiga tugas yang harus segera dilaksanakan Ronny F. Sompie di posisi baru tersebut. Yang pertama, Ronny harus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
Kedua, melakukan penegakan hukum dengan maksimal terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sebab, saat ini masih banyak orang asing melanggar hukum di Indonesia.
“Banyak orang asing yang bekerja tanpa izin. Mulai dari eksekutif yang bekerja tanpa izin, menjadi pengedar narkoba hingga pelacur kelas atas di tempat hiburan malam,” katanya.
Sementara itu, tugas ketiga atau yang terakhir, Ronny F. Sompie harus menjadi fasilitator penggerak ekonomi, terutama untuk keberadaan investor asing yang hendak berinvestasi di Indonesia.
Neta berharap, dengan terpilihnya ini, akan mampu menuntaskan masalah keimigrasian yang masih menjadi perhatian pemerintah, dan tentunya dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
(Yuyung)