
Sukabumi, Metropol – Keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi dalam melakukan perubahan perwajahan tata perkotaan. Nampak gencar dilakukan dan sangat serius, seperti halnya dalam merencanakan pembangunan atau revitalisasi Pasar Pelita yang diketahui bersama hingga saat ini pasar yang berada di Jalan Harun Kabir dan Stasiun Timur tersebut masih bersetatus sebagai pasar tradisional. Namun dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemda Kota Sukabumi akan merubah setatus tersebut menjadi pasar modern.
Berbagai persiapan menyangkut dengan pembangunan Pasar Pelita telah dilalui oleh Pemda Kota Sukabumi beserta DPRD dan seluruh lapisan masyarakat khususnya warga pedagang di lingkungan Pasar Pelita. Tidak hanya itu, berbagai upaya dalam melakukan komunikasi yang dilakukan oleh Pemda Kota Sukabumi dan Pihak Pengembang Pasar terhadap ribuan warga pasar, dianggap rampung dan diyakini tidak terdapat adanya berbagai persoalan dan permasalahan.
“Perencanaan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu, namun di tahun 2015 ini, berbagai persiapan telah dilaksanakan oleh tim panitia pembangunan Pasar Pelita, Alhamdulillah tidak terdapat adanya permasalahan krusial dalam perencanaan pembangunan pasar ini,” kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Kota Sukabumi, Rachmat saat dihubungi selulernya Senin (6/4).
Rachamat yang juga merangkap sebagai Sekretaris Tim Panitia Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi menjelaskan, pemerintah beserta pengembang dalam hal ini, PT. Anugerah Kencana Abadi (KSO) telah melakukan komunikasi dengan cara mengumpulkan ribuan pedagang untuk kemudian dilakukan dialog seputar dengan pembangunan pasar yang akan mulai dilakukan pasca Idul Fitri Tahun 2015 mendatang.
“Dialog yang dilakukan oleh Pemda, Pihak Pengembang terhadap warga pasar. Terkait dengan perencanaan pembangunan yang rencananya kontruksi bangunan tersebut akan mencapai 9 lantai, serta terkait dengan harga sewa, dan denah lokasi yang menyangkut dengan ukuran Los, Kios, serta Conter, alhamdulilah tida terdapat adanya masalah mengenai hal ini,” katanya.
Disisi lain, pernyataan yang dilontarkan oleh Rachmat tersebut, ditanggapi oleh salah seorang Anggota DPRD Kota Sukabumi, Aef Saepurahman, menurutnya, secara komunikasi dan tekhnis diakui tidak terdapat adanya permasalahan, namun pakta yang terjadi kemudian dilapangan masih terdapat adanya berbagai keluhan yang dilontarkan oleh warga pasar. Tentunya keluhan tersebut menyangkut dengan harga sewa Los, Kios serta dalam bentuk lainnya.
“Dalam Pansus Pasar Pelita yang telah dirampungkan oleh kawan–kawan dewan di DPRD Kota Sukabumi beberapa waktu lalu. Secara tidak langsung telah merampungkan pansus tersebut, tentunya dengan adanya beberapa aspirasi dari warga pasar yang telah perjuangkan oleh pansus dan disampaikan terhadap pemda dan pihak pengembang, hasilnya cukup memuaskan,” paparnya.
Hasil memuaskan yang dimaksud adalah, lanjut Politisi Partai Demokrat tersebut, terkait dengan waktu. Misalnya, semula Pemda beserta pihak pengembang sudah melakukan kontrak kerja yang dituangkan kedalam surat perjanjian kerjasama, yang isinya, pembangunan pasar tersebut akan dilangsungkan pada bulan April ini. Namun pansus berhasil memperjuangkan keinginan warga pasar yang meminta untuk diundur setelah idul fitri nanti pada bulan Juli mendatang.
“Soal waktu realisasi pembangunan pasar, saat ini sudah disepakati bersama, bahwasanya pembangunan akan dimulai pada bulan Juli mendatang, sementara lokasi relokasi ribuan pedagang di lahan Pertamina jalan Tipar Gede, saat ini tengah dilakukan persiapan, tinggal dilakukan relokasi,” urainya.
Mantan Ketua DPRD Periode 2009 – 2014 ini juga mengungkapkan, terkait dengan ukuran Los, Kios atau nama–nama tempat lainnya yang nantinya akan disewakan terhadap para pedagang, berikut dengan harganya, dinilai rampung dalam pembahasan Pansus Pasar Pelita, dijelaskan pada saat itu oleh pihak pengembang, harga sewa terbilang relative murah, serta dapat diangsur selama puluhan tahun dengan cicilan ringan, tidak hanya itu, Pemda Kota Sukabumi pun merencanakan akan mempasilitasi warga pasar, untuk mendapatkan perkereditan dari pihak perbankan yang siap untuk bekerjasama.
“Persoalan murah atau mahal terkait dengan harga sewa di pasar nanti. Sebetulnya bukan murah atau mahal, akan tetapi harga sewa tersebut tinggi, dikarenakan ini lokasi center poin yang biasa disebut dengan pusat perbelanjaan (Wisata sambil belanja) bukan pasar tradisional lagi. Jadi kita harus pahami dulu antara center poin dengan pasar tradisonal, terkait tawaran pinjaman perkreditan, juga dianggap malah akan lebih menyulitkan para pedagang kecil. Karena dengan secara tidak langsung para pedagang akan memeiliki dua kesulitan, yakni dituntut untuk menyicil hutang kredit dan menyicil hutang sewa tempat,” bebernya.
(Dedi Hendra)