Sukabumi, Metropol – Saat ini pemerintah pusat maupun daerah sedang memprioritaskan, dan berupaya untuk memberikan bantuan pada Dunia Pendidikan, baik sarana maupun prasarana dari nominal yang kecil sampai dengan yang besar, itu sudah di gelontorkan oleh Pemerintah melalui posnya masing-masing. Akan tetapi niat tulus dari Pemerintah, kadang kadang dinodai oleh oknum  yang tidak bertanggungjawab, seperti yang dilakukan oleh Sekolah SDN Ciguha yang terletak di Kp Ciguha Desa Panumbangan, Kecamatan Jampang tengah, Kabupaten Sukabumi.

Bantuan rehab empat lokal ruang kelas dari dana APBN perubahan tahun 2014 sebesar Rp. 164.322.000 tapi apa yang dilaksanakan dilapangan jauh berbeda dengan kenyataan, sayang dengan adanya bantuan tersebut oknum Kepala Sekolah dan jajarannya tidak mensosialisasikan bantuan tersebut dengan baik dan rasa tanggung jawab. Karena pada saat tim Metropol mengadakan investigasi ke lapangan, tempat dimana sekolah tersebut berada. Kami menemukan  beberapa kejanggalan dalam rehab di Sekolah tersebut. Salah satunya atap Sekolah tidak ada penggantian satupun. Padahal bangunan sekolah sudah lapuk.

Baca Juga:  Anggota Polsek Tobadak Selesaikan Dugaan Pengancaman Secara Kekeluargaan

Atap pun masih pakai bambu bekas bangunan yang lama. Ngeri sekali. Mungkin akan berapa lamakah kekuatan bangunan sekolah ini kalau begini jadinya. Kepala Sekolah tidak melihat pengalaman-pengalaman yang lain. Banyak sekolah yang tiba-tiba ambruk. Karena itulah pintarnya Kepala Sekolah itu supaya tidak kelihatan jeleknya bangunan sekolah langsung semua dinding sekolah di percepat pengecatannya agar kelihatan bagus.

Santika sebagai Kepala Sekolah SDN Ciguha ketika dikonfirmasi oleh Metropol selalu menghindar dan menghindar. Padahal tim sudah tiga kali untuk menemuinya, selalu tidak ada. Mengapa harus ditakuti, kalau seandainya itu benar sesuai dengan protap, maka dengan kejadian ini kami mengharap kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk segera turun ke Lapangan, mengecek langsung, begitu juga kepada pihak-pihak yang berkompeten, termasuk Kejaksaan untuk segera mengkroscek ke lapangan, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran. Karena itu semua merupakan uang rakyat. (Yopi / Dedi Hendra)

KOMENTAR
Share berita ini :