BNN UT

Jakarta, Metropol – Bertempat di Kantor Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Rabu, 22 April 2015 Kelompok Ahli BNN kembali menyelengarakan diskusi panel. Diskusi rutin yang dilakukan di lembaga negara/ instasi pemerintah secara bergiliran, kali ini bekerjasama dengan KPAI dan mengangkat tema tentang “Rehabilitas Percandu Narkoba Anak Dalam Rangka Upaya Penyelamatan Generasi Muda Bangsa”.

Diskusi yang dipandu langsung oleh Koordinator Kelompok Ahli BNN, Komjen Pol (Purn) Drs Ahwil Lutan, SH,MM,MBA itu menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, DR. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA (Ketua KPAI) ; dr Titik Haryati M.Pd (Komisaris Bidang Kesehatan dan Napsa) ; Erlinda (Skretaris KPAI) ; Andriani Hartini (Komnas Perempuan), dan dr Kusman Suriakusuma, Sp. KJ, MPH (Kelompok Ahli BNN).

Dalam kesempatan paparannya Ketua KPAI, DR. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, mengatakan dari aspek politik hukum UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika bahwa perlakuan pengguna narkotika sebagai korban yang harus direhabilitasi adalah suatu pendekatan yang dipandang progresif, dimana pengguna narkoba tidak lagi masuk ranah kriminal, namun cukup direhabilitasi.

“Tetapi konsep rehabilitasinya kedepan juga harus bisa dikembangkan. Jika daya tampung terbatas misalnya bisa dengan mekanisme prioritas ataupun dengan pendekatan skala prioritas yang menempatkan anak sebagai prioritas utama,” ujar Asrorun sambil menambahkan jika tempat rehabilitas narkoba khusus anak saat ini memang masih terbatas.

Disisi lain pola pengasuhan menurut Ketua KPAI dimana utamanya pola pengasuhan yang mulai dari keluarga setidaknya akan mampu membantu anak untuk terhindar dari penggunaan narkoba, sedangkan pola pengasuhan bagi yang sedang ataupun pasca rehabilitasi peran orang tua sangat penting untuk mencegah terulangnya perbuatan penyalahgunaan narkoba bagi anak.

Sementara itu paparan dari Komnas Perempuan yang disampaikan Andriani Hartini, menyoroti kompleksitas perempuan yang menghadapi masalah narkoba. Menurut Andriani, bukan hal yang rahasia jika banyak perempuan Indonesia kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba bagi bandar-bandar asing. Mereka dijadikan atau bahkan dijebak menjadi kurir narkoba ke Indonesia, dengan berbagai modus.

Kompleksitas lainnya kerena perempuan yang bersinggungan ataupun pengguna narkoba dari kesehatan cukup rentan, karena dari aspek kesehatan, perempuan cukup rentan utamanya terkait dengan masalah reproduksinya. Misalnya zat adiktif yang dikunsumsi seorang pengguna ataupun pecandu narkoba akan bisa menyebatkan kanker pada reproduksinya, seperti kanker rahim kanker payudara dan sebagainya.

Narasumber dari KPAI lainnya dr Titik Haryati M.Pd (Komisaris Bidang Kesehatan dan Napsa), dalam diskusi itu mencoba menyampaikan rehabilitasi anak yang ideal yakni pertama tempat rehabilitas harus yang ramah anak. Kedua Tersedia sarana pendidikan, kesehatan bagi anak dan kesejahteraan. Ketiga terpenuhi sarana olahraga dan bermain. Kemudian tersedia fasilitas anak untuk kegiatan kreatif dan rekreatif ; tersedia air bersih untuk anak lapas ; tersedia tenaga progesional dalam membantu masalah ; tersedia sarana dalam mengembangkan life skill.

Pada kesempatan itu dr Kusman Suriakusuma, Sp. KJ, MPH dari Kelompok Ahli BNN, juga menyampaikan paparannya. Ia mengatakan sepertiga orang yang terkena narkoba adalah orang mampu, sedangkan duapertiga lainnya adalah orang yang tak mampu. Efek narkoba pada perkembangan jiwa menurut Kusman sangat besar.

“Pengguunaan narkoba dapat menimbulkan gangguan pada otak yang bisa memicu perubahan, perilaku pikiran dan perasaan seseorang,” ujar dr Kusman seraya menambahkan jika zat adiktif yang terdapat pada narkoba juga sanggup memunculkan halusinasi pada penggunanya, yaitu gangguan persepsi panca indra.

(Baso Susanto)

KOMENTAR
Share berita ini :