
Mataram, Metropol – Pada acara konferensi pers akhir tahun pada tanggal 30 Desember 2014, Kapolda NTB menyampaikan Refleksi Kinerja Polda NTB secara umum selama tahun 2014 kepada masyarakat.
Dalam jumpa pers tersebut Kapolda NTB Brigjen Polisi Srijono memaparkan tiga (3) hal pokok yang perlu disampaikan yaitu yang mencakup, Situasi Kamtibmas Polda NTB selama Tahun 2014 dan Antisipasi. Kegiatan Polda NTB selama tahun 2014. Prediksi dan Antisipasi perkembangan Kamtibmas Polda NTB Tahun 2015.
Dalam penanganan tindak pidana yang menjadi prioritas Polda NTB, kasus Curat pada tahun 2013 sebanyak 955 kasus, pada tahun 2014 turun menjadi 824 turun 14%.
Untuk kasus Curas pada tahun 2013 terjadi sebanyak 310 kasus. Sedangkan tahun 2014 terjadi sebanyak 252 kasus curas turun 14%.
Curanmor pada tahun 2013 telah terjadi 2.536 curanmor, sedangkan pada tahun 2014 terjadi curanmor sebanyak 1.936 kasus, terjadi penurunan kasus sebanyak 45%.
Sedangkan dalam narkoba telah terjadi kenaikan dari tahun 2013, telah terjadi kasus 175 kasus berbagai jenis dan macam spikotropika, ditahun 2014 ini menjadi 238 kasus narkoba naik 13,6 %.
Sedangkan dalam kasus Anirat juga mengalami kenaikan, pada tahun 2013 terjadi 87 kasus. Pada tahun 2014 naik menjadi 80% atau sebanyak 117 kasus.
Pemerkosaan pada tahun 2013 telah terjadi 43 kasus, sedangkan pada tahun 2014 telah terjadi penurunan kasus 15% atau telah terjadi 36 kasus.
Polda NTB pada tahun 2014 juga menyelamatkan uang negara sebesar 228.397.660,- dari 94 kasus yang terjadi 100% dalam tindak pidana korupsi selama 2014.
Tindak Pidana Penyelesaian / Crime Cleareance (CC)
Untuk tahun 2013 sebanyak 5,763 Kasus sehingga Prosentase CC adalah sebanyak 57,16% dan pada tahun 2014 sebanyak 4,585 Kasus sehingga Presentase CC adalah 55,73% terdiri dari. Konvensional, tahun 2013 sebanyak 5.574 kasus (56,65%). Tahun 2014 sebanyak 4.340 kasus (55,86%). Tradisional, tahun 2013 sebanyak 106 kasus (77,37%). Tahun 2014 sebanyak 147 kasus (76,17%). Kekayaan Negara tahun 2013 sebanyak 79 kasus (79%). Tahun 2014 sebanyak 92 kasus (82,14%). Kontijensi, tahun 2013 sebanyak 4 kasus (66,67%). Tahun 2014 sebanyak 6 kasus(85,71%).
Sedangkan penyelesaian tindak pidana menurut 12 Jenis Kejahatan (crime index) untuk tahun 2013 telah terjadi sebanyak 1,151 kasus (26,61%) dan pada tahun2014 sebanyak 1,201 kasus kejadian (33,29%).
Artinya Masyarakat NTB pada tahun 2014 Crime Rite 179 Resiko masyarakat NTB terkena Tindak Pidana sebanyak 179 per 100.000 penduduk. Atau di dapatkan data Crime Clok 1” 49,48 artinya dalam rentan waktu rata-rata 51 menit 48 detik selang waktu terjadinya tindak pidana.
Kapolda NTB juga mencermati prediksi tahun 2015 seperti Potensi Gangguan Kamtibmas. Dalam upaya antisipasi tahun 2015 Polda NTB seluruh lapisan masyarakat dan insan pers untuk mewujudkan situasi yang kondusif, Polda NTB terus meningkatkan sillahturahmi terhadap Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Instansi terkait lainnya.
Selain itu Polda NTB dalam perkembang situasi kedepan yang selaras dengan tuntutan masyarakat akan segera menyesuaikan diri dalam kemampuannya, sehingga mampu menghadapi tantangan yang akan datang .
Polda NTB juga akan terus membangun kerjasama dengan instansi maupun lembaga pemerintahan baik formal maupun informal untuk mempermudah permasalahan yang semakin kompleks agar Polri dapat mengantisipasi sejak dini potensi ganguan dalam negeri.
Dalam acara ini semua undangan yang hadir media Nasional maupun Lokal baik TV dan Media Cetak yang hadir semua itu bahwa masyarakat memiliki Perhatian, Kecintaan dan Kepercayaan serta dukungan yang besar kepada Polri khususnya Polda NTB agar supaya Polda NTB senantiasa meningkatkan kualitas pengabdiannya dan pelayanannya kata beliau, dan pada kesempatan ini pula Kapolda memohon maaf kepada seluruh masyarakat NTB masih memiliki kekurangan dan keterbatasan dalam melayani dan mengayomi masyarakat NTB, Namun Polda NTB Senantiasa berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat NTB, kata Kapolda yang dekat sama para tokoh agama dan masyarakat NTB tersebut. (PitaAsrialiefendi)