
Donggala, Metropol – Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala terus mewujudkan dan memberikan pelayanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Donggala, hingga daerah terpencil pun, dengan menjamin ketersediaan layanan pendidik, sarana pendidikan yang merata dan bermutu. Olehnya, sejak beberapa bulan yang lalu, Pemda Donggala melalui Dinas Pendidikan telah melakukan perekrutan ratusan tenaga pendidik yang akan bertugas di daerah terpencil (DACIL) di wilayah Kabupaten Donggala.
Tenaga pendidik itu di kenal dengan sebutan Guru Dacil atau guru Honorer yang bertugas di daerah terpencil. Dalam kegiatan buka bersama yang berlansung di Rumah Jabatan (RUJAB) Bupati Donggala baru-baru ini, ratusan guru Dacil yang telah dinyatakan lulus seleksi tersebut, turut di undang. Selain mendapatkan penguatan, ratusan guru dacil itu, hadir untuk menerima SK langsung dari Bupati, yang menjadi legalitas formal bagi para guru dacil tersebut, serta surat perintah kerja (SPK).
Guru Dacil itu rata – rata adalah putra putri asli daerah kabupaten donggala, dari daerah terpencil, atau daerah terpilih tempat dimana mereka akan mengabdi. Semuanya lulusan serjana, untuk menjadi guru dacil. ”Saya berharap kalian fokus, tidak macam-macam, hingga berbuat yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, ” tutur Kasman Lassa, ketika memberikan penguatan kepada ratusan guru dacil di Rujabnya.
Bupati Donggala Kasman Lassa mengatakan, Guru Dacil sejatinya adalah penerang di daerah terpencil. Dengan diberikan tugas mulia itu, guru dacil diharapkan benar-benar melaksaakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana surat perintah kerja (SPK) yang telah di tandatangani masing-masing guru dacil. Guru Dacil fokus untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa yang ada di daerah terpencil di kabupaten donggala.
”Jadi, mari guru dacil agar selalu menjalankan tugasnya sejalan dengan keinginan pemerintah daerah kabupaten donggala. Pemda donggala berkeinginan melayani pendidikan ini, merata di seluruh kabupaten donggala, hingga daerah terpencil. Kita juga inginkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak ikut sekolah, semua harus sudah bersekolah,” tutur Kasman Lassa.
Ditegaskannya, SK yang diterima olah para guru dacil tersebut, adalah sebuah dokumen penting yang menjadi lagalitas formal status guru dacil. Lagalitas itu kuat bukan hanya atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala tetapi atas nama Pemerintah Kabupaten Donggala. ” Jadi di surat perintah kerja itu juga sudah jelas konsekwensinya. Jika guru dacil yang telah diangkat sebagai tenaga pendidikan di daerah terpencil dan diberi honor, tidak hadir selama lima berturut-turut Pemerintah kabupaten donggala akan memberikan sanksi, berupa memberhentikan dan akan menggantikan guru dacil tersebut,” tegasnya.
Dalam melaksanakan tugas di daerah terpencil, guru dacil di tuntut untuk menjunjung etika dan profesi sebagai seorang guru yang tujuannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
”Keberhasilan pendidikan di Kab Donggala bukan hanya karena sebuah kebijakan. Tetapi menjadi peran semua pihak khususnya para guru termasuk guru-guru di daerah terpencil,” tandasnya.
(Robby/*)