Terima SK dari Bupati foto

Donggala, Metropol – Pemerintah Daerah Kabupat­en Donggala terus mewujudkan dan memberikan pelayanan pendidikan bagi seluruh mas­yarakat di Kabupaten Donggala, hingga daerah terpencil pun, dengan menjamin ketersediaan layanan pendidik, sarana pendi­dikan yang merata dan bermutu. Olehnya, sejak beberapa bulan yang lalu, Pemda Donggala melalui Dinas Pendidikan telah melakukan perekrutan ratu­san tenaga pendidik yang akan bertugas di daerah terpencil (DACIL) di wilayah Kabupaten Donggala.

Tenaga pendidik itu di kenal dengan sebutan Guru Dacil atau guru Honorer yang bertugas di daerah terpencil. Da­lam kegiatan buka bersama yang berlansung di Rumah Jabatan (RUJAB) Bupati Donggala baru-baru ini, ratusan guru Dacil yang telah dinyatakan lulus seleksi tersebut, turut di undang. Selain mendapatkan penguatan, ratusan guru dacil itu, hadir untuk meneri­ma SK langsung dari Bupati, yang menjadi legalitas formal bagi para guru dacil tersebut, serta surat perintah kerja (SPK).

Guru Dacil itu rata – rata adalah putra putri asli daerah kabupaten donggala, dari daerah terpencil, atau daerah terpilih tempat di­mana mereka akan mengabdi. Semuanya lulusan serjana, un­tuk menjadi guru dacil. ”Saya berharap kalian fokus, tidak ma­cam-macam, hingga berbuat yang dapat mengganggu kenyaman­an dan ketertiban masyarakat, ” tutur Kasman Lassa, ketika memberikan penguatan kepada ratusan guru dacil di Rujabnya.

Bupati Donggala Kasman Lassa mengatakan, Guru Dacil sejatinya adalah penerang di daerah ter­pencil. Dengan diberikan tugas mulia itu, guru dacil diharapkan benar-benar melaksaakan tu­gasnya dengan penuh rasa tang­gung jawab sebagaimana surat perintah kerja (SPK) yang telah di tandatangani masing-masing guru dacil. Guru Dacil fokus un­tuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa yang ada di daerah terpencil di kabupaten donggala.

”Jadi, mari guru dacil agar selalu menjalankan tugasnya sejalan dengan keinginan pemer­intah daerah kabupaten donggala. Pemda donggala berkeinginan melayani pendidikan ini, merata di seluruh kabupaten donggala, hingga daerah terpencil. Kita juga inginkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak ikut sekolah, semua harus sudah bersekolah,” tutur Kasman Lassa.

Ditegaskannya, SK yang diteri­ma olah para guru dacil tersebut, adalah sebuah dokumen penting yang menjadi lagalitas formal sta­tus guru dacil. Lagalitas itu kuat bukan hanya atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala tetapi atas nama Pemerintah Kabupaten Donggala. ” Jadi di surat perintah kerja itu juga sudah jelas konsekwensinya. Jika guru dacil yang telah diangkat sebagai tenaga pendidikan di daerah terpencil dan diberi honor, tidak hadir selama lima berturut-turut Pemerintah kabupaten donggala akan memberikan sanksi, berupa memberhentikan dan akan meng­gantikan guru dacil tersebut,” tegasnya.

Dalam melaksanakan tugas di daerah terpencil, guru dacil di tun­tut untuk menjunjung etika dan profesi sebagai seorang guru yang tujuannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

”Keberhasilan pendidikan di Kab Donggala bukan hanya karena sebuah kebijakan. Tetapi menjadi peran semua pihak khususnya para guru termasuk guru-guru di daerah terpencil,” tandasnya.

(Robby/*)

KOMENTAR
Share berita ini :