Surat pernyataan sikap PWI Jember terkait penghalangan wartawan untuk peliputan di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember. (Foto: Dok. MP).
Jember, Metropol – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember mengecam adanya upaya penghalangan terhadap kebebasan pers. Kecaman PWI itu juga disertai dengan adanya pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada semua stakeholder di Kabupaten Jember.
Pernyataan sikap PWI itu keluar menyusul adanya upaya menghalangi jurnalis untuk meliput pengumuman proyek penunjukan langsung APBD 2017 beberapa hari yang lalu di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
“Kami mengecam apa yang terjadi di Dinas PU Bina Marga, yang menghalang-halangi wartawan yang tengah mencari informasi yang dibutuhkan publik. Dalam pasal 4 UU Pers, kemerdekaan pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” kata Ketua Divisi Advokasi PWI Jember Sutrisno Joko di Jember, Senin (8/5).
Lanjut Sutrisno, PWI Jember menuntut kepada Dinas PU Bina Marga agar membuka seluas-luasnya informasi soal penunjukan rekanan dalam proyek penunjukan langsung ( PL), termasuk mengambilan gambar atau foto sesuai kaidah jurnalistik dan Undang- Undang Pers.
“Apabila hal ini tidak dilakukan, kami akan menempuh langkah lebih lanjut, pasalnya terkait penghalangan itu, ada ancaman pidana, jika hal ini tidak segera diklarifikasi Dinas PU Bina Marga, dalam UU Pers, sudah jelas menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik sama halnya dengan tindakan pidana,” kata Sutrisno.
Di tempat berbeda, PWI Jember juga meminta ketegasan Bupati Jember Faida untuk memberikan sangsi tegas kepada pihak yang terlibat.
“PWI Jember memberikan waktu kepada Bupati Faida kepada organisasi pemerintah daerah terkait merespons hal ini dalam waktu 3 kali 24 jam. Kalau diabaikan, kami akan melayangkan somasi,” jelas Sutrisno.
Sebagaiman diketahui, sebelumnya, pada Jumat (5/5) lalu, sejumlah wartawan hendak mengambil dari dekat gambar di papan pengumuman yang berisi nama-nama kontraktor, yang mendapatkan proyek penunjukan langsung.
Namun upaya wartawan dihalangi oleh salah seorang laki-laki berambut cepak, dengan alasan perintah dari Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Rasyid Zakaria.
“Seluruhnya boleh melihat, tapi tidak boleh difoto, petunjuknya seperti itu, karena saya juga bawahan, hanya berdasarkan perintah,” kata pria itu saat itu.
Akibat tindakannya, sejumlah wartawan mengaku gagal mengambil gambar isi pengumuman tersebut.
(Andik)