48

Blitar, Metropol. – Kondisi pupuk bersubsidi bagi petani tanaman pangan terus mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pupuk untuk tanaman padi para petani di Kabupaten Blitar. Banyak pemicu semakin langkanya pupuk bersubsidi bagi petani pangan. Kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami petani tanaman pangan, ternyata salah satu disebabkan jatah mereka diembat oleh petani perkebunan. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Blitar bakal memisahkan kios pupuk untuk petani tanaman pangan dan petani perkebunan.

Kepala Disperta Eko Priyo Utomo melalui Kepala Seksi (Kasi) Sarana Produksi Padi (Saprodi) dan Permodalan Pemasaran Herman Widiono mengatakan, sampai saat ini penjualan pupuk bersubsidi masih terpusat di satu tempat atau kios. Artinya, kios yang menjual pupuk bersubsidi melayani dua pembeli yang berasal dari petani tanaman pangan dan perkebunan, “Kedua petani (tanaman pangan dan perkebunan) membeli pupuk di satu tempat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pasar Malam Keliling Tetap Eksis Sejak 1990, Jadi Angin Segar UMKM di Kecamatan Baras

Seharusnya stok pupuk bersubsidi yang ada di kios itu sejatinya jatah milik petani tanaman pangan. Tetapi sering kali petani perkebunan membeli juga ke kios tersebut yang seharusnya bukan jatah petani perkebunan. Sehingga banyak petani tanaman pangan yang kehabisan pupuk.

Karena pupuk tersebut juga dibeli petani perkebunan,” untuk mengatasinya, nantinya kios pupuk khusus untuk petani tanaman pangan dan kios khusus untuk petani perkebunan,” jelasnya lagi. Dia menambahkan, selain jatah pupuk yang diambil oleh petani perkebunan. Kelangkaan pupuk juga disebabkan karena terkendala transportasi.

Menurut dia, pada pergantian tahun kendaraan besar dilarang beropersi selama lima hari, nah kondisi ini berdampak pada tersendatnya pendistribusian pupuk dari pabrik (produsen) ke daerah.” Karena dilarang operasi otomatis pasokan pupuk ke daerah jadi tersendat,”bebernya.
Sebenarnya, jatah pupuk bersubsidi tahun ini lebih besar jika di bandingkan dengan tahun lalu. 2015 jatah pupuk urea di Kabupaten Blitar sebanyak 29,839 ton, SP-36 3,280 ton, ZA 27,328 ton, dan NPK 26,960 ton. Sedangkan 2014 jatah pupuk Urea 26,960 ton, SP 36 3,018 ton, ZA 23,387 ton, dan NPK 21,214 ton. “Sebenarnya sudah ada penambahan stok pupuk bersubsidi di tahun ini,”tambahnya. Memang banyak petani yang dirugikan yang disebabkan tidak adanya keteraturan pendistribusian yang bias memisahkan kebutuhan pupuk petani tanaman pangan dan petani perkebunan, dengan adanya kelangkaan ini Diperta Kabupaten Blitar akan segera memisahkan kios petani pangan dan petani perkebunan yang nantinya dapat tercukupi kebutuhan para petani. (IP).

KOMENTAR
Share berita ini :