
Tampak massa saat melakukan orasi dan pembakaran
Lebak, Metropol – Asosiasi masyarakat Kabupaten Lebak mengadakan aksi unjuk rasa ke pabrik semen PT Cemindo Gemilang yang dipimpin oleh tokoh pemuda Kabupaten Lebak, Buya Karis, Selasa (28/02).
Unjuk rasa ini dihadiri kurang lebih 5.000 orang dengan tuntutan sebagai berikut ;
- Amdal (Dampak Lingkungan)
- Amdalin (Dampak Lalu Lintas)
- Pembayaran invoice perusahaan lokal harus diutamakan
- Dampak perusahaan
- Perekrutan ketenagakerjaan
- Royalty/konfensasi untuk warga yang terdampak polusi
- Diduga ada penyerobotan tanah
- Hilangkan monopoli dan itervensi management dari pihak luar
Dalam orasi para pengunjuk rasa menyerukan, jika mengacu kepada Undang Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, pasal 45 ayat (1), bahwa pemberi kerja tenaga asing wajib menunjuk tenaga kerja warga Indonesia sebagai tenaga pendamping tenaga kerja asing yang di pekerjakan untuk alih teknologi dan alih keahlian dari tenaga kerja asing, sementara diduga PT Cemindo tidak menerapkannya.
Selang waktu kemudian, pihak perusahaan meminta perwakilan 10 orang dari pengunjuk rasa untuk diadakan negosiasi. Namun pada negosiasi tersebut, pimpinan perusahaan tidak ada di tempat sehingga tidak dapat memberikan keputusan, akhirnya para pendemo meminta kepada perusahaan agar produksinya dihentikan sebelum direalisasikannya permintaan tersebut.
Para pendemo juga mengatakan, dalam empat hari akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
Berdasarkan termuan Metropol, tenaga kerja asing di PT Cemindo mayoritas adalah tenaga kasar, dan menurut informasi yang beredar, ketika masyarakat Lebak yang ingin bekerja harus membayar sebesar Rp.1 juta hingga Rp.2 juta.
Dari data yang didapat, saat ini tenaga kerja dari luar daerah yaitu Cilacap, Brebes dan Solo lebih banyak dibandingkan dengan tenaga kerja pribumi. Seperti diketahui, bahwa telah disepakati antara PT Cemindo dengan Pemda Kabupaten Lebak agar dapat memberikan penyerapan tenaga kerja lokal sebanyak 65% pribumi dan 35% luar daerah, namun kenyataan tidak demikian.
Pengamanan demonstrasi damai ini terdiri dari 10 personil gabungan Polsek dan Polres Lebak, serta Brimob Subden 2 Panggarangan.
(Ua Endin/Harun)