Proyek PT PLN di Dusun Lemo Lajoanging Sisakan Masalah - foto

Tanpak keluarga dan kerabat Indo Waru saat berada di lokasi dimana 2 pohon cengkeh milik Indo Waru yang sudah ditebang, di Dusun Lemo, Desa Harapan Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru.

Barru, Metropol – Proyek Listrik Masuk Desa PT. PLN didusun Lemo Desa Harapan Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru, Sulsel yang baru-baru ini diresmikan oleh Pemkab Barru, kini menyisakan persoalan. Pasalnya, seorang janda tua bernama Indo Waru (80) tahun merasa dirugikan lantaran 2 pohon cengkeh miliknya ditebang begitu saja tanpa ganti rugi.

Menurut salah seorang kerabat Indo Waru yang ditemui belum lama ini mengatakan, sebelum proyek tersebut dilaksanakan, pihak dari pelaksana proyek PT. PLN telah melaksanakan sosialisasi di rumah Kepala Dusun Lemo yang dihadiri Kepala Desa Harapan serta seluruh warga dusun.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tegaskan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024

Menurutnya, salah satu hal penting yang saat itu disampaikan oleh pihak PLN bahwa tanaman-tanaman atau pohon produktif jangan ditebang, kalaupun menghalangi itu bisa dipangkas. Nyatanya, kata kerabat Indo Waru itu yang enggan disebut namanya, pohon cengkeh milik si Nenek Tua itu juga turut ditebang padahal sama sekali tidak menghalangi proyek tersebut.

“Terus terang kami sangat perihatin dan merasa sangat kasihan kepada nenek Waru, karena pohon cengkeh milik nene Waru ditebang. Yang mana pohon cengkeh itu adalah satu-satunya sumber mata pencahariaan bersama cucunya,” ungkap kerabatnya itu..

Sementara itu, Indo Waru hanya bisa menangis dan mengatakan, “Satu-satunya sumber mata pencaharian kami sudah tidak ada, saya bersama cucu mau makan apa,” kata Indo Waru sembari terisak mengusap air matanya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Tegaskan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2024

Karena merasa haknya dirampas, ahirnya Indo Waru melaporkan persoalan ini ke Polsek Tanete Riaja, lantaran 2 pohon Cengkeh miliknya ditebang secara sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh pihak kontraktor yang ditunjuk oleh PT. PLN tersebut. Dirinya  beserta keluarga dan kerabat berharap ada ganti rugi.

“Persoalan ini kami laporkan kepihak berwajib agar jelas siapa yang bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi. 2 pohon Cengkeh yang ditebang itu hasilnya bisa mencapai Rp. 7 juta setahun.,” kata Indo Waru yang terlihat sedih.

 (Jamal/Ahkam Jayadi)

KOMENTAR
Share berita ini :