daer2

Proyek Kanal di Mola Selatan Wakatobi

Wakatobi, Metropol. Pembangunan kanal di Desa Mola Selatan , Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel) meninggalkan masalah. Pasalnya, terhitung empat bulan terakhir sejak proyek ini berjalan masyarakat setempat tidak lagi mendapatkan suplai air bersih dari PDAM. Sehingga kondisi tersebut meresahkan masyarakat Suku Bajo yang mendiami kawasan sekitar kanal tersebut. Kini ratusan kepala keluarga masyarakat Mola Selatan, terpaksa harus menambah cost pembelian air bersih untuk kebutuhan rumah tangga.

Salah seorang masyarakat Mola Selatan, Nanda kepada Metropol mengatakan sudah empat bulan ini tidak lagi mendapatkan pasokan air bersih dari PDAM, sehingga untuk mendapatkan air bersih ia harus rela menyewa sampan milik tetangga rumah. Ia menuturkan pemotongan pipa yang dilakukan oleh kontraktor proyek kanal itu mengakibatkan akses air bersih ke rumah warga terputus. Dikatakannya pula ada warga yang terpaksa memanfaatkan jasa penjual air keliling dengan demikian warga harus merogoh kocek lebih banyak lagi. “Dan ini terjadi hampir setiap harinya,” ungkap Nanda.

Sementara itu, Ketua Barisan Muda (BM) Wakatobi, Ramil mendesak pihak kontraktor agar segera memasang kembali pipa yang dipotong tersebut. Selain itu, BM Wakatobi meminta pihak kontraktor agar bertanggung jawab dengan kerugian masyarakat, selama pekerjaan proyek tersebut.

“Ini sangat beralasan. Karena pengamputasian pipa air itu masyarakat ikut dirugikan,” tegasnya. Ramli juga menyesalkan pihak kontraktor tidak memasang papan proyek selama pekerjaan itu dilaksankan hingga selesai. “Publik bisa tahu berapa anggaran proyek tersebut dan PT atau CV mana yang mengerjakan proyek tersebut” kata Ramli.

Disebutkannya proyek tersebut terkesan ada indikasi korupsi karena yang seharusnya sejak awal pengerjaan proyek harus sudah ada papan proyek yang di pajang disekitarnya. Namun hingga saat ini belum ada. Di tempat terpisah, Kepala Dinas PU, Tata Ruang dan Tamben Wakatobi, Kamaruddin mengungkapkan bangunan proyek kanal dianggarkan dari Pemerintah Provinsi tahun anggaran 2014 dikerjakan oleh CV Karya Citra. Kamaruddin pun membenarkan bahwa bangunan milyaran itu hingga selesai tidak juga dipasangkan papan proyek. “Saya juga kaget ketika turun meninjau lokasi proyek,” ucapnya.

Ia juga telah meminta pihak kontraktor segera memasang papan proyek tersebut. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan azas transparansi pada bangunan pemerintah. “Semua proyek sama, baik dari dana DAK maupun APBD Kabupaten dan Provinsi. Semua diwajibakan memasang papan proyek,” ujarnya.

Sementara itu Dinas PU Sulawesi Tenggara selaku penanggung jawab proyek tersebut hingga berita ini diturunkan tidak dapat dikonfirmasi. (Tim MP Sultra)

KOMENTAR
Share berita ini :