
Tangerang, Metropol – AKP Teguh Kuslantoro, SH dalam mengemban tugas dan tanggung jawab mengayongi masyarakat di wilayah lingkup Polsek Rajeg, Kota Tangerang, yang luas wilayahnya mencakup 53.7025 Ha, dengan membawahi 12 Kelurahan/Desa.
Selama dua tahun menjabat sebagai Kapolsek Rajeg, telah banyak menyelesaikan tugas dan tanggung jawab terhadap problem warga yang ada di diwilayah itu, yang selama ini membuat beban pikiran, untuk menuntaskan tindak kerawanan di wilayah Rajeg.
AKP Teguh Kuslantoro, SH, mengutarakan kepada Metropol di ruang kerjanya, Rabu (20/1), mengenai kejadian rumah tempat tinggal yang dijadikan tempat ibadah, “ warga menyampaikan rasa terima kasih, berkat kesigapan Polisi sehingga permasalahan yang terjadi di komplek perumahan Sukatani Permai B8/8, Sukatani, Kabupaten Tangerang, dapat diselesaikan melalui musyawarah,”
Keresahan masyarakat yang merasa keberatan atas keberadaan, rumah tinggal dijadikan tempat ibadah keagamaan Jamaat Hurua Kristen Protestan, inilah yang memicu kegaduhan dan protes keras oleh warga.
Dari keterangan salah seorang warga tinggal disekitar kejadian, yang tidak ingin dipublikasikan namanya, mengatakan “Warga protes terhadap rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah, berdasarkan pada SK Peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.8 tahun 2006 BAB.I Pasal.I Ayat 1,” tuturnya kepada Metropol.
Maka masyarakat komplek Sukatani Permai minta segera ditutup, namun berkat kesigapan aparat Polsek Rajeg, yang di pimpin oleh AKP.Teguh Kuslantoro SH, kegaduhan dapat diredam melalui musyawarah dan mufakat masyarakat, tokoh agama, lurah dan Camat Tangerang, sehingga masalah ini tidak melebar dengan kesepakatan pernyataan yang dibuat pengurus HKBP minta diberi waktu sampai tanggal 31 Maret 2016.
Berdasarkan pengalaman kejadian tersebut, maka AKP. Teguh Kuslantoro mengambil inisiatif dan menggagas pembentukan salah satu forum dalam menciptakan kamtibmas. Yaitu ‘Forum Riung Rembug’, dimana forum ini dijadikan sebagai ujung tombak dalam pelaksanan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat secara berkesinambungan, dan langsung di bawah naungan Polres Tangerang.
Kepedulian bersama memerangi Narkoba dan menjadikan lingkungan aman, adalah tujuan utama ‘forum Riung Rembuk’ dalam mengantisipasi anak-anak dan keluarga dari ancaman Narkoba, dengan membangun kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, karang taruna para pengurus RT dan RW, secara efektif untuk menciptakan kesadaran dalam memerangi Narkoba, dan tindak kejahatan lainnya.
“Sebagaimana arahan Pak Kapolres, untuk menciptakan lingkungan bebas dari Narkoba, menghimbau warga Rajeg, menjaga ketertiban dan jauhi Narkoba,” tutur AKP. Teguh Kuslantoro, SH.
Lanjut, Forum Riung Rembug ini, “dalam menciptakan kamtibmas di wilayah Rajeg, disamping melibatkan aparat kelurahan, RT/RW, melibatkan pula Komunitas ojek dan Millis Group BBM selaku media sosial, beranggota 50 orang, termasuk Lurah, Babinsa dan warga masyarakat perduli lingkungan, serta Citra Bhayangkara yang beranggota 75 orang”, tutur Teguh Kuslantoro.
Sementara untuk mengimplementasikan kebijakan dan ketentuan hukum dalam tubuh Polri, seperti kamtibmas, penegakan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat, ditugaskan kepada Brigadir Pol. M. Wirman, selaku Babinkamtibmas, untuk pembinaan dan berhubungan dengan masyarakat.
Adapun maksud dan tujuan dibentuknya Forum Riung Rembug, adalah 1) Terciptanya masyarakat sadar kamtibmas melalui pembinaan disosialisasikan melalui pejabat RT ke RW Door To Door System ( DDS ). 2) Peran masyarakat dalam berpartisipasi mencegah masuknya peredaran obat-obat terlarang dan menanggulangi datangnya gangguan kamtibmas di wilayah Rajeg. 3) Mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat.
AKP. Teguh Kuslantoro, SH. Mengatakan ”Slogan ini di jalankan sebaik mungkin untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polsek Rajeg, serta tiada henti hentinya memberi arahan kepada masyarakat setempat agar forum ini dapat berjalan optimal.”
Demikian pula Kanit Babinkamtibmas dalam menyampaikan penyuluhan ke warga terkait kamtibmas dibantu oleh FORDIAL, Forum dialog/diskusi dan aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Rajeg.
Fordial ini di buka untuk seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Rajeg, dimana setiap persoalan bisa langsung ditindak lanjuti oleh Binmas untuk diteruskan ke pucuk pimpinan.
Melalui program ini, Polsek Rajeg berkomitment akan lebih pro aktif jemput bola dengan harapan jangan sampai ketinggalan informasi dan selalu melakukan koordinasi. Komunikasi lintas sektoral di dukung SDM/Personil yang mampu dan bisa menghadapi segala permasalahan bila terjadi aksi krimilalitas diwilayah hukum Polsek Rajeg.
Karena, Polri dalam melaksanakan tugas, diharapkan masyarakat bisa mengerti arti penting sadar kamtibmas dan ketaatan hukum, untuk turut berperan serta membantu menciptakan kondisi kamtibmas aman dan kondonsif, untuk menekan tingkat Q angka tindak kejahatan/kriminal, dengan mengedepankan 3 pilar ini, kami yakin bisa mengatasi segala problem di tingkat RT, RW, Jaro, (Problem Solving) yang bertujuan agar masyarakat sadar hukum.
Seperti, AKP. Teguh Kuslantoro, SH. mengatakan, bahwa “berbagai langkah kegiatan dilakukan secara rutin untuk membrantas kejahatan peredaran narkoba, curamor, pepet rampas dan pencurian, setiap hari anggotanya melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Rajeg, dengan cara merangkul tukang Ojek yang setiap hari mangkal di jalan raya membantu tugas Polisi, yang terlebih dahulu diberi arahan, guna memberi informasi dan lapor langsung ke Babinkamtibmas apabila terjadi tindak kriminal atau menghubungi lewat telepon ke Polsek,” tuturnya.
(Suwondo. S)