IMG-20210702-WA0032

Lombok Utara, NewsMetropol – Guna menekan tingkat penyebaran virus corona, anggota Polsek Tanjung setelah melaksanakan pengaturan lalu lintas di pasar tanjung kemudian masuk kedalam areal pasar yang mana pasar tersebut merupakan tempat yang tak bisa dihindari adanya kerumunan masyarakat.

Sehingga perlu dilakukannya penertiban prokes dan memberikan himbauan kedalam lokasi pasar.

Kapolsek Tanjung AKP Wahhono Brurie Cahyono, SH. Melalui Panit II Binmas IPDA I Made Purnaya menuturkan, bahwa kegiatan tersebut kami lakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu nentaati aturan protokol kesehatan demi menekan angka penularan Covid-19.

“Yang mana pasar adalah tempat masyarakat selalu berkumpul dan rentan menjadi tempat menyebarnya Virus corona,” jelasnya, Jum’at (02/07/2021).

Baca Juga:  ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Digital di Kota Besar

Selanjutnya, Panit II Binmas Polsek Tanjung mengajak kepada seluruh masyarakat agar lawan Virus Corona dengan selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan Selalu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan.

“Mengurangi mobilisasi, dan sebisa mungkin hindari kerumunan masyarakat, lindungilah keluargamu dan juga dirimu dari Virus Corona. Wujudkan Kabupaten Lombok utara yang bebas dan terlepas dari virus korona,” tandas I Made Purnaya.

(Masyath)

KOMENTAR
Share berita ini :