HLL (22) dan DGP (21) tersangka pencurian handphone dengan barang bukti yang telah diamankan di Mapolsek Nunukan, Selasa (30/1).
Nunukan, NewsMetropol – Kapolsek Nunukan AKP M. Saleh Wahidi mengatakan pihaknya berhasil meringkus dua pelaku pencurian Handphone.
Kata dia, kedua pelaku tersebut adalah HLL (22) warga Kelurahan Nunukan Barat Kecamatan Nunukan dan DGP (21) warga Kelurahan Nunukan Tengah Kecamatan Nunukan diamankan, Selasa dini hari (30/1).
“Keduanya berhasil kami amankan dinihari tadi sekira pukul 01.00 wita,” ujar AKP Saleh Wahidi kepada NewsMetropol, Selasa (30/1).
Lanjut Saleh, penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban PP (20) di Polsek Nunukan yang terregistrasi : LP/06 /I/2018/Kaltim/Res Nunukan /Sek Nunukan.
“Menurut korban, pencurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2018 lalu sekira pukul 03.00 wita,” ujarnya lagi.
Dia menambahkan, dari tangan kedua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah HP Merk Oppo, 2 buah HP Merk Samsung J1, 1 buah HP Merk Vivo, 1 buah HP Merk Lenovo, 1 buah HP Merk Tablet Samsung, 1 buah HP Merk Samsung J2, 1 HP Merk Leagoo, 1 buah jam tangan merk G Hock, 1 buah HP merk I New, 2 buah HP merk Black berry, 3 buah HP merk Nokia, 1 buah Tas Kecil motif bunga, 1 buah Tas Kecil Motif warna hitam merk Eiger, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.
“Kini kedua pelaku berikut barang buktinya telah kami amankan untuk proses dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Guntur DJ)
