65

Jakarta, Metropol – Kekisruhan KPK-Polri berlanjut ancam mengancam. Kali ini pihak Kepolisian dituduh sebagai biang keladi, lantaran dianggap mengancam beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditenggarai tentang penyidik KPK yang menangani perkara Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

Namun hal ini, dibantah langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. “Secara institusi, saya pastikan tidak ada hal semacam itu. Bahkan saya cek langsung ke Bareskrim, ternyata bukan dari anggota Kepolisian,” kata Badrodin, saat berkunjung ke kantor Presiden (Rabu, 11 Februari 2015).

Badrodin mengingatkan, banyak pihak yang sengaja memanfaatkan kekisruhan antara KPK-Polri untuk mengadu domba kedua belah pihak.

“Apakah dia yang melakukan? Apakah dari kita atau yang lain? Makanya saya katakan yang seperti ini sering dimanfaatkan oleh orang untuk membuat kedua belah pihak pecah,” ujar Badrodin.

Menurut Badrodin, ancaman semacam itu tidak hanya dialami oleh pegawai KPK. Tapi juga pihak kepolisian. Sehingga pihak-pihak yang memanfaatkan konflik KPK-Polri yang harus diwaspadai.

“Itu yang harus diwaspadai. Kita juga tidak bisa menyatakan itu dari sana, ini dari sini. Paling kita abaikan. Paling itu orang sengaja ingin mengadu domba,” ungkapnya.

Badrodin menegaskan, siap mengamankan pimpinan atau penyidik KPK yang mendapat ancaman tersebut. “Jika diminta kami bantu,” ujar Badrodin.

Baca Juga:  Yudha Afandi Bacakan Delapan Point Dalam Nota Pembelaan

Atas jaminan keselamatan penyidik KPK oleh Wakapolri, beberapa staf KPK mendatangi Mabes Polri untuk dimintai keterangan penyidik Bareskrim.

Untuk itu, kata Bambang Widjojanto, Wakapolri memberikan jaminan keamanan terhadap staf KPK yang sempat mendapat ancaman. “Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wakapolri masalah ancaman yang serius ini,” kata Bambang Widjojanto.

Namun diketahui, Bambang Widjojanto juga, melaporkan hal ini kepada Presiden Jokowi. “Kami juga sudah sampaikan hal ini kepada presiden. Kemarin saya sampaikan dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalisasi ancaman tersebut,” ujar Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto juga menegaskan dalam pemanggilan para penyidik KPK adalah sesuatu yang bukan pada tempatnya.

Bahkan Bambang Widjojanto kepada wartawan mengatakan, pemanggilan ini, Wakapolri tidak setuju dengan sikap yang dilakukan Bareskrim kepada penyidik KPK. “Beliau tidak tahu dan tidak setuju dengan panggilan-panggilan itu,” jelas Bambang Widjojanto.

Untuk itu kata Bambang Widjojanto, akan terus melakukan koordinasi dengan Wakapolri. Ia percaya, Wakapolri Badrodin Haiti tidak akan meremehkan masalah ini.

Pada kesempatan lain. Tim 9 berkunjung ke kantor KPK atas masalah teror terhadap KPK. Tim 9 ini yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie dan didampingi Imam Prasodjo, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar dan Hikmahanto Juwana. Mereka bertemu langsung dengan pimpinan serta sejumlah pegawai KPK.

Baca Juga:  Polsek Karossa Lakukan Problem Solving terkait Dugaan Penggelapan Uang Santunan Laka Lantas di Desa Salubiro

Pada pertemuan itu mereka membahas sejumlah hal. Termasuk adanya ancaman yang diterima pegawai KPK, hingga alasan ketidakhadiran dua orang penyidik aktif KPK disidang praperadilan Budi Gunawan.

“Informasi yang kami peroleh tadi, rupanya ada perasaan dari staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini. Termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga kegalauan staf ini menjadi concern. Nah sebagian staf tadi curhat juga,” ujar Jimly di KPK.

Dia mengungkapkan, bentuk ancaman yang diterima oleh para pegawai KPK beragam. Mulai dari pesan singkat, telepon hingga dibuntuti.

“Jadi kami mengimbau semua pihak untuk sesuai dengan arahan presiden untuk meredakan ketegangan sambil menghormati proses hukum praperadilan,” kata Jimly.

Dia menegaskan, perbuatan teror itu sudah termasuk ke dalam perbuatan yang melanggar peraturan. Bahkan bisa saja tergolong tindakan menghalang-halangi proses penyidikan.

“Kalau kita mau mengikuti arahan presiden, sudah jelas. Jangan menambah ketegangan. Harus redakan ketegangan sampai putusan praperadilan. Itu arahannya,” ungkapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta, semua pihak mawas diri sambil menunggu presiden mengambil langkah-langkah guna menyelesaikan konflik antara KPK dan Polri. (Delly M)

KOMENTAR
Share berita ini :