119-26

Polewali Mandar, Metropol – Polres Polewali Mandar musnahkan empat ribu botol  barang bukti minuman keras berbagai merek, serta enam ratus liter minuman lokal jenis balok yang di musnahkan di halaman Mapolres Polewali Mandar, dengan menggunakan  mobil walas  pada tanggal 31 Desember 2015.

Barang bukti minuman keras dari berbagai jenis adalah hasil operasi cipta kondisi selama tahun 2014 ini dan operasi menjelang tahun baru 2015.

Operasi minuman keras menjelang tahun baru bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun.

Pemusnaan barang bukti miras hasil operasi cipta kondisi di tahun 2014, bertujuan untuk  memberikan efek jerah kepada para pedagang miras illegal di daerah ini. Karena peredaran  miras akan memicu tindak kriminal atas efek mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga:  JPU Tuntut Johanes Harry Tuwaidan 2 Tahun 4 Bulan Perkara Penggelapan dan Penipuan

Tingkat jatuhnya korban jiwa juga dapat terjadi akibat minuman keras oplosan sebagai mana terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, Kapolres Polewali Mandar, Agoeng Adi Koerniawan gencar melaksanakan operasi minuman keras, agar aman dari ganguan Kamtibmas di Kabupaten Polewali Mandar.

Hadir pada pemusnahan minuman keras, Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar. Komandan Kodim 1402 Polmas Letkol Imf  Dodi  dan para undangan lainnya.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Korniawan SH saat di wawancara awak media seputar pemusnahan miras mengatakan, “pemusnahan barang empat ribu botol miras berbagai merek diantaranya topi miring serta minuman lokal jenis ballo sebanyak 600 liter adalah hasil operasi cipta kondisi yang di gelar selama tahun 2014. Serta hasil operasi menjelang malam pergantian tahun 2014 – 2015. Pemusnahan barang bukti hasil operasi tersebut adalah bertujuan untuk memberikan rasa aman di masyarakat. Efek dari peredaran minuman keras yang kerap kali memicu perkelahian dan kriminal lainnya,” kata Agoeng Adi Koerniawan. (Usman Padong)

KOMENTAR
Share berita ini :