
Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat menggelar sosialisasi radikalisme dan Perppu Ormas di Masjid Baitul Qotib, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/7).
Jakarta, Metropol – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar sosialisasi radikalisme dan Perppu Ormas di Masjid Baitul Qotib, Jumat (21/7).
Sosialisasi yang dilaksanakan usai pelaksanaan shalat Jum’at itu menghadirkan pembicara Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sukardi didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Dodi.
Kasat Binmas mengatakan, Perppu tentang ormas harus diketahui oleh masyarakat bahwasannya pemerintah telah mengeluarkan (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang) yang dikenal dengan ‘Perppu No 2 Tahun 2017″ tentang organisasi masyarakat untuk di dukung demi menangkal paham radikalisme di Indonesia.
“Perlu di ketahui juga bahwa perppu menjadi langkah awal pemerintah untuk menyikapi secara tegas radikalisme, dan juga mengatasi gencarnya fitnah untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah demi kestabilan bangsa Indonesia,” ujar Kasat Binmas.
Sebelumnya, atas nama Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Roberthus Yohanes De Deo, Kasat Binmas AKP Sukardi mengucapkan banyak terimakasih kepada para Jamaah Masjid Baitul Qotib Kawasan Berikat Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menjaga suasana Jakarta sehingga relatif kondusif.
“Sampai saat ini situasi di wilayah pelabuhan ini tidak ada permasalahan permasalahan yang menonjol dan tetap kondusif, sehingga menimbulkan keamanan dan kenyamanan di wilayah pelabuhan,” ujarnya lagi.
Kata dia, sosialisasi juga memuat tentang tujuan Perppu yakni melindungi Indonesia dari ancaman radikalisme yang ingin mengganti dasar negara.
Usai memberikan arahan, kasat binmas bersama anggota membagikan nasi kotak dan snack sekitar 50 kotak untuk para jamaah usai mendengarkan penyuluhan yang disampaikan oleh anggota polres pelabuhan tanjung priok, semoga kedepannya masyarakat lebih paham dan mengerti untuk tidak terlibat aksi aksi profokasi yang bersifat memecah belah.
(Risyaji)