119-37

Luwu Timur, Metropol – Aparat Kepolisisan Resort Kabupaten Luwu Timur  berhasil menangkap pengedar sabu-sabu Pada hari selasa 30 Desember 2014 pukul 20.30.

Dari hasil wawancara Tim Metropol dengan Kasat Narkoba AKP Takdir, A.N  diruang kerjanya mengukapkan, bahwa target inisial N A ini sudah lama diintai. Penangkapan berawal dari penyamaran petugas Kepolisian yang menghubungi lelaki berinisial N A. Ketika itu lelaki tersebut menunggu dijembatan Margolembo. Tak lama menunggu petugas yang menyamar sebagai pembeli tiba di lokasi yang sudah ditentukan langsung menyerahkan uang. Tanpa ragu-ragu dikeluarkanlah satu paket sabu sesuai pesanan. Melihat barang bukti, petugas yang menyamar langsung menyergapnya dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan lagi satu paket sabu disaku celana.

Baca Juga:  Hari ini Operasi Zebra Maung 2024 Dimulai dengan 11 Target Sasaran Operasi

Tersangka digelandang ke Polsek Mangkutana. Lalu di introgerasi darimana asal sabu-sabu tersebut didapatkan. Akhirnya tersangka mengakui barang haram tersebut didapatkan  di depan SPBU Kabupaten Sidrap, dari I bernama Ari yang profesisinya sebagai sopir ekspedisi mks Morowali. Namun kediamannya tidak diketahui.

Kini Barang bukti yang disita 2 paket sabu-sabu, 1 unit motor Shogun dan 1 handphone blackbery.

Sanksi pidana karena diduga keras telah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 Undang-undang No. 35 tahun 2000. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kini tersangka atas nama Nuar Afandi alias Fandi bin Abd. Rahman (18), yang berdomisili di Dusun Sidomakmur, Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana ditahan di Polres  Luwu Timur (Malili),” ungkap AKP Takdir, A.N

Baca Juga:  Yudha Afandi Bacakan Delapan Point Dalam Nota Pembelaan

Ditempat terpisah, sebagaimana dipaparkan Kapolres Luwu Timur AKBP Rio Indra Lesmana via telepon, bahwa kasus narkoba yang ditangani Kepolisian Resort Kabupaten Luwu Timur ditahun 2014 ada puluhan kasus.

“Dan Kami Kepolisian Luwu Timur akan menindak tegas dan  tidak ada kompromi menyangkut kasus narkotika,” ujar Rio dengan nada serius.  (Andi Ade S.N)

KOMENTAR
Share berita ini :