31

Jember, Metropol – Peredaran uang palsu di Indonesia tak ada habis-habisnya. Makin Lama para pelaku pemalsu uang ini semakin canggih. Kemiripan uang palsu dengan asli nyaris sama. Untuk itulah diperlukan kerjasama yang baik seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran uang palsu. Seperti yang berhasil di ungkap oleh Polres Jember Jawa Timur.

Jajaran Polres Jember berhasil mengungkap produksi Uang Palsu (Upal) senilai 12,2 milyar rupiah. Uang pecahan kertas seratus ribuan tersebut berada dalam empat kontainer besar. Dalam realese yang di gelar di halaman Mapolres Jember, Senin (26/1) Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, SH, SIK di depan awak media baik cetak maupun elektronik mengatakan, “hari Sabtu lalu (24/1) tim Resmob Polres Jember berhasil mengamankan pelaku pengedar upal. Setelah kita kembangkan berhasil di amankan empat orang beserta barang bukti uang palsu seratus ribuan senilai 12,2 Milyar rupiah,” katanya.

Masih kata AKBP Sabilul Alif, “setelah kita interogasi awal. Pelaku mengaku baru memproduksi upal ini sekitar tiga bulan yang lalu dan belum beredar. Namun kita tidak percaya begitu saja, masih akan kita kembangkan lagi. Jadi yang dipalsukan tidak hanya uang rupiah saja bisa mata uang asing seperti dolar dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ratusan Pohon Dijarah, Sam'un Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Mantan Kapolres Bondowoso ini juga menyatakan siap mengamankan mesin pencetak uang palsu namun masih merahasiakan tempat lokasi dimana mesin cetak itu berada untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres juga tak menampik anggapan peredaran uang palsu yang berhasil di tangkap jajarannya juga untuk persiapan money politic jelang Pilkada Jember 2015. Selain itu jika uang palsu dengan jumlah senilai Rp 12,2 milyar akan mengganggu perekonomian masyarakat secara makro.

“Bisa jadi uang palsu ini juga untuk money politic saat Pilkada berlangsung di Jember tahun 2015 ini. Semua kemungkinan itu bisa terjadi jadi masih kita dalami dalam pemeriksaan,” ujar Sabilul Alif.

Keempat tersangka yang kini diamankan di Mapolres Jember di amankan di tiga lokasi yang berbeda. Tersangka Am (35), warga Sumatera Selatan diamankan di Terminal Bus Tawang Alun Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember dan mengamankan uang yang diduga palsu senilai Rp 116 juta.

Baca Juga:  Kapolres Lebak : Dua Orang Tersangka Diamankan Terkait Kasus Demo di DPRD Lebak Akibatkan Anggota Sat Pol PP Meninggal

Lokasi kedua tim Resmob Polres Jember juga mengamankan AS (48) warga Jombang di RM Pujasera di Jalan Hayam Wuruk Kaliwates dan mengamankan uang palsu sebesar Rp 1,8 miliar serta satu unit mobil Avanza hitam.

Di lokasi ketiga tim Resmob Polres Jember kembali berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing AK (46), warga Jombang dan KS (44), warga Kediri di Hotel Beringin Indah Jember  di kecamatan Ajung dan mengamankan uang palsu senilai Rp 12 miliar tersimpan di dalam mobil Innova.

Hingga kini ke empat pelaku peredaran uang palsu masih di amankan pihak Polres Jember guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan Dalam waktu dekat mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu segera diamankan sebagai barang bukti. (Andik)

KOMENTAR
Share berita ini :