Enrekang, Metropol – Salah satu keluarga korban pelecehan seksual atas anak dibawah umur yang terjadi di Enrekang merasa kasus yang dilaporkannya terombang ambing tidak jelas. Untuk itu baru–baru ini (8/6) Unit PPA Polres Enrekang melakukan gelar perkara untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini berjalan. Gelar perkara yang dipimpin langsung oleh kapolres Enrekang AKBP, Leo Joko Triwibowo, S.Ik sesaat sempat tegang. Hasil visum yang diperlihatkan oleh pihak unit PPA menurut keluarga korban berbeda dengan penjelasan yang mereka terima dari Dokter yang melakukan visum saat itu. Bahkan keluarga korban meminta agar kasus yang menimpa anaknya segera diusut tuntas. Kapolres Enrekang mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, pihaknya tidak berani menahan orang yang belum jelas bersalah karena korban dalam memberikan kesaksian masih berubah–ubah, “Lebih baik saya melepaskan 10 orang yang bersalah daripada harus menahan 1 orang yang tidak bersalah.“ Kata Kapolres. Namun dirinya mengakui watak orang yang dicurigai memang tidak baik karena suka menggoda istri orang lain, namun untuk kasus yang satu ini pihak kepolisian belum cukup bukti untuk menahan orang yang dicurigai. Meskipun begitu Kapolres berjanji akan terus berusaha agar proses ini cepat terungkap.
Kasus yang mengambang di kepolisian ini membuat beberapa Lembaga yang empati dengan kondisi ini kembali menyusun strategi agar setidaknya bisa membuktikan bahwa pelaku adalah betul pribadi yang kurang baik. Untuk itu, dalam waktu dekat melalui P2TP2A akan berencana mendatangkan para korban yang pernah dilecehkan oleh pelaku, agar melapor kepihak berwajib. Bahkan KP2AM akan mendatangkan Lembaga Bantuan Hukum(LBH) dan Ombudsman untuk membantu keluarga korban mencari jalan penyelesaian kasus hukumnya. Apapun alasannya semua pihak memang perlu berempati karena korbannya anak dibawah umur dan kini masih dalam proses penyembuhan pisik dan psikis.
(Sry YN)