IMG-20220723-WA0015

Penulis : Kontributor Humas Polres Blitar Kota | Editor : Irsal Pili

BLITAR, newsmetropol.id – Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 9 orang tersangka pengedar narkoba selama sebulan ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si, jum at 27/7/2022 mengatakan satnarkoba Polres Blitar Kota menyita barang bukti berupa 38,81 gram Sabu-sabu, 1.155 butir pil double L.

“Selama sebulan ini, kami mengungkap delapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono

AKBP Argo mengatakan delapan kasus narkoba yang diungkap terdiri atas 5 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan 3 kasus pil dobel L.

BACA JUGA : Polisi di Blitar Kota Tangkap Peracik Miras Oplosan Penyebab Dua Orang Meninggal Dunia

Baca Juga:  Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Banten Hentikan Laporan terhadap Wali Kota Serang

BACA JUGA : Warga Gruduk Kantor Desa Arjowilangun Tuntut Pergantian Pengurus LMDH Wonomulyo

Dari delapan kasus narkoba yang diungkap, polisi menangkap sembilan tersangka. Para tersangka merupakan pengedar narkoba.

“Sembilan tersangka yang kami tangkap semuanya sebagai pengedar,” ujarnya.

Diantara pengedar yang ditangkap 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yaitu Bogie (31) Kras Kediri, Yopie Andreas (36) warga Tlumpu Kota Blitar, Ardi Prasetyo (25 ) Warga Tanjungsari Kota Blitar, Sadam Husein(22) warga Sanankulon Blitar, Sige Hadianto (25) dan Aditya Heru Prasetyo (26) warva Tlumpu Kota Blitar.

Kelima Kasus Narkotika jenis sabu dengan 6 tersangka berhasil diungkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun : Polri Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp60 Miliar

Petugas satnarkoba juga menangkap 3 pelaku edar pil jenis doble L sebanyak 1.155 butir pil dari tiga tersangka, Suko wiyono (23) warga Sukorejo Kota Blitar, Adinda Sriany (29) warga Wonotirto Blitar dan Rudianto (35) warga Kanigoro Blitar.

AKBP Argo berharap dengan pengungkapan sejumlah kasus itu dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Dari 9 tersangka kasus narkoba ini kami ungkap di wilayah Sanankulon, Ponggok, dan Sukorejo,” pungkasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :