Reporter : M. Daksan | Editor : Widi Dwiyanto
MUNA, NEWSMETROPOL.id – Kepolisian Resort (Polres) Muna melakukan penyelidikan terkait robohnya Stadion di Desa Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait robohnya stadion itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka melalui saluran Whatsappnya, Ahad (04/08/2024).
Untuk itu kata dia, pihaknya akan meminta dokumen yang berkaitan langsung dengan pembangunan sarana olahraga yang dianggarkan tahun 2022 dan tahun 2023 itu.
Selain permintaan dokumen, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dan pantas dimintai keterangan.
“Kami akan melakukan permintaan dokumen dan akan melakukan pemeriksaan kepada semua yang terlibat yang dianggap pantas dimintai keterangan,” jelas Arsangka.
Sebagaimana diketahui, stadion yang terletak di sekitar Pantai Motewe tersebut roboh pada Sabtu kemarin (03/08/2024).
Stadion tersebut dibangun dengan dana pinjaman dari PT Sarana Muliti Infrastruktur (SMI) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran Rp.16,8 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp.18 Miliar.
Proyek tersebut juga dikerjakan tidak sesuai jangka waktu yang ditetapkan sehingga dilakukan perpanjangan waktu pekerjaaan (adendum) berkali-kali.