STB 9

Jakarta, Metropol – Prostitusi online dengan menggunakan media sosial semakin marak. Pihak kepolisian saat ini berusaha memperketat patroli cyber untuk mencegah menyebarluasnya bisnis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan sampai saat ini polisi terus melakukan patroli cyber. Patroli tersebut dilakukan oleh tim dari cyber crime dan satuan lainnya.

“Kita terus melakukan patroli cyber guna memantau penyimpangan yang terjadi di media sosial atau lainnya,” kata Martinus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/4).

Martinus menegaskan untuk mengungkap kasus prostitusi online itu tidak semudah yang biasanya. Menurut dia, penyidik harus melakukan penyamaran dan memantau pergerakan para pelaku. “Kadang-kadang memang kita harus teliti karena tidak semudah yang konvensional,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Himbau Kandidat Menang Hitung Cepat Pilkada Tidak Euforia

Seperti kasus yang baru terjadi. Polisi tidak bisa begitu saja menangkap mereka yang menjajakan diri secara online. Pasalnya, banyak juga kasus profile mereka dibuat oleh orang lain.

“Jadi kita juga harus hati-hati. Sehingga untuk mengungkap kasus ini tidak bisa langsung melacak ip address mereka namun harus melalui penyamaran tentunya. Karena banyak juga akun palsu,” jelasnya.

Sebelumnya penyidik dari cyber crime pernah menangkap pelaku yang menjajakan diri melalui Facebook.

Pelaku menawarkan sejumlah wanita yang diakuinya sebagai model dengan tarif Rp700 ribu hingga puluhan juta. Namun, kasus tersebut akhirnya dapat diungkap oleh Polisi. (Dirman)

KOMENTAR
Share berita ini :