Polda Metro Menggelar Pemusnahan Ratusan Kg Narkoba 4

Jakarta, Metropol – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak, 138,77 kilogram shabu-shabu, 16.191 butir ekstasi, dan 12 kilogram ganja, hasil pengungkapan 519 kasus sejak Januari-Februari 2016.

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang Jumantara, mengapresiasi kinerja anggota Ditresnarkoba karena berhasil mengungkap 519 kasus dengan jumlah tersangka 521 orang. Dalam pengungkapan kasus, polisi menyita 138,77 kilogram shabu-shabu, 16.191 butir ekstasi, dan 12 kilogram ganja.

“Namun, di sisi lain kami prihatin, karena ini menunjukan masih maraknya peredaran narkoba,” ujar Nandang, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Menurut Nandang, tindak pidana peredaran narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas negara yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Narkoba telah menjadi perhatian atau fokus utama setiap negara di dunia untuk memeranginya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pasangkayu Hadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Guna Peningkatan Kesejahteraan Petani

“Peredaran narkoba sudah menjadi ancaman yang nyata di Indonesia. Karena berdampak pada generasi penerus, maupun sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, kata Nandang, pimpinan Polri menginstruksikan secara tegas untuk memerangi segala tindak kejahatan narkotika.

“Kejahatan narkoba menjadi prioritas utama untuk ditangani bersama. Bukan hanya mengungkap produsen, namun juga memulihkan korban, sekaligus mencegah sehingga tidak timbul korban lainnya,” terang mantan Wagub Akpol itu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan untuk menunjukan penanganan Polri yang akuntabel dan profesional. Sehingga, tidak ada penyimpangan.

“Tidak ada penyimpangan, sekaligus menghindari penyimpangan. Ini hasil pengungkapan dari bulan Januari sampai Februari 2016,” katanya.

Baca Juga:  JPU Hadirkan Ahli Hukum Pidana Perkara Merek "WATER POLO" dan "POLOPLAST"

Ia menyebutkan, barang bukti yang disita berupa 138,77 kilogram shabu-shabu, 16.191 butir ekstasi, dan 12 kilogram ganja dengan jumlah tersangka, 521 orang. Akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebagian, disisihkan untuk bukti di pengadilan.

Bila dikonversi dengan rupiah, barang bukti ini setara Rp282 miliar dan dapat menyelamatkan 77.041 jiwa.

(Suwondo)

KOMENTAR
Share berita ini :