032

Jakarta, Metropol – Polda Metro Jaya menyatakan akan bersikap tegas kepada lima anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Hal itu dilakukan guna membersihkan lingkungan kepolisian dari barang haram tersebut.

“Kelima polisi ini akan kami pecat. Kita tegas kami akan membersihkan polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompulkepada wartawan  di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/1).

Belajar dari kasus ini. Pihak Polda akan melakukan pengawasan terhadap semua tindak atau perilaku di jajarannya.

Pasalnya, pengawasan terhadap satuan kepolisian dinilai penting dalam mempertahankan sikap disiplin untuk memegang teguh kode etik Polri.

“Tentu pengawasan internal penting untuk mengingatkan agar tetap memegang teguh disiplin dan kode etik Polri,” tegasnya.

Selain itu, Martin mengimbau agar masyarakat mau ikut berperan dalam mengawasi anggota kepolisian. Sebab, lanjut dia, dengan begitu pihaknya mendapatkan informasi terkait apa yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga:  Bahagianya Eks Napiter di Makassar Dapat Bantuan Usaha dari Direktorat Intelkam Polda Sulsel

“Kami ingin berharap pengawasan dari masyarakat. Sehingga apa yang dilakukan anggota Polri kami mendapatkan informasi terkait hal itu,” tandasnya.

Lima anggota mereka tertangkap dalam kasus narkoba. Meski demikian, penangkapan itu merupakan keberhasilan satuannya dalam mengungkap kasus narkoba.

“Ini keberhasilan sekaligus keprihatinan kami. Sebab pengungkapan ini melibatkan anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Martinus Sitompul.

Martin mengatakan, keenam tersangka yang di antaranya lima anggota Polisi dan satu karyawan tv swasta ini ditangkap dari empat lokasi yang berbeda.

“Tersangka ND, tersangka SK, tersangka HK dan tersangka ST di jalan H. Syaip Gandaria Selatan, Jaksel. Untuk tersangka AAK di jalan RS Fatmawati Jaksel sedangkan tersangka SD di parkiran MKL jalan Prof. Dr. Latumenten Jakbar,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Tanaman Jagung

Menurut penuturannya, keenam tersangka itu ditangkap berkat pengembangan dari hasil penyelidikan kasus satu minggu yang lalu.

Lebih lanjut, Martinus menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan sampai dengan pengungkapan sejumlah barang bukti. Pihaknya mengaku akan mengembangkan sampai pada barang bukti yang lebih besar dan darimana didapat.

“Penyelidikan jauh sebelumnya sudah ada penyelidikan 1 minggu yang lalu kemudian penindakan, dikembangkan sampai pada pengungkapan hampir 7.000 sampai 9.000 pil ekstasi. Akan dikembangkan lebih besar lagi dari siapa barang-barang ini,” terangnya. (Dirman)

KOMENTAR
Share berita ini :