119-40

Jakarta, Metropol – Kepolisian Metro Jaya memberikan usulan untuk mengurangi volume kendaraan Dan kemacetan di Jakarta dengan menghimbau kepada mobil – mobil pribadi agar hanya digunakan pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur saja.

“Sebaiknya mobil pribadi digunakan Sabtu-Minggu saja. Di beberapa kota di negara lain, diberlakukan aturan ini untuk mengurangi kemacetan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1/2015).

Namun untuk memulai langkah tersebut, dia akui, belum bisa diterima masyarakat khususnya pengguna mobil pribadi. Belum tersedianya angkutan umum yang layak dan aman tak memberi pilihan bagi pengguna mobil pribadi.

“Angkutan massal sudah cukup banyak, hanya karena keterbatasan luas jalan Jakarta cukup luas, sehingga pencapaian satu titik ke titik lain juga makin luas, makanya perlu kesadaran masyarakat untuk memakai angkutan umum juga harus ada edukasinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Lebak Laksanakan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Menurutnya ada banyak cara untuk mengurangi kemacetan yang ada. Pelarangan motor di ruas.

Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, yang sudah diberlakukan Pemda DKI, juga merupakan salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan yang ada.

“Tentu kebijakan ini kami dukung agar Jakarta lebih tertib dan lancar,” tuturnya.

Keberadaan mobil pribadi memang salah satu faktor yang membuat kemacetan di Jakarta. Meski ada aturan 3 in 1 untuk membatasi jumlah mobil pribadi, namun hal itu tidak efektif karena munculnya joki 3 in 1.

Pada kenyataannya, sering dijumpai mobil pribadi yang ada di jalanan Jakarta ini hanya diisi 1 atau dua orang saja. Padahal, mobil pribadi ini bisa mengangkut 5-7 orang. (Landi)

KOMENTAR
Share berita ini :