IMG-20210627-WA0026

Serang, NewsMetropol – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung di Mapolda Banten, Minggu (27/06/2021).

Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, bahwa penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan mengingat angka penyebaran covid-19 masih tinggi, sehingga guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

“Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polda Banten, kami melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut bangunan Mapolda Banten,” katanya.

Edy Sumardi menjelaskan, bahwa penyemprotan disinfektan ini akan rutin kita lakukan mengingat angka penyebaran covid-19 masih tinggi. Sehingga melalui kegiatan penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk meminimalisir penyebarannya, dan juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh personel saat bertugas,

Baca Juga:  Bidpropam Polda Banten Berikan Ucapan dan Kue Ulang Tahun untuk POM TNI

Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan oleh personel Brimob Polda Banten dan dilakukan oleh personel Subden 3 KBR Brimob Polda Banten yang pimpin oleh Iptu Wachijan dari Subden 3 KBR Brimob Polda Banten.

Edy Sumardi juga mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh bangunan yang ada di Mapolda Banten.

Adapun, kata dia, bangunan yang di semprot disinfektan yaitu Gedung 1 dan 2, Gerbang Utama, Gedung SPKT, Gedung Tahti, Kantin, Koperasi, Gedung Lantas, Gedung Pam Obvit, Gedung Serba Guna,  Parkiran Mobil dan Motor, Tenda (pelayanan vaksin), Lapangan Tembak Panjang dan Pendek, Lingkungan TK, Masjid dan Gedung Karorena.

“Penyemprotan disinfektan ini akan rutin kita lakukan agar bangunan Mapolda Banten tetap steril dari virus Covid-19, mengingat Mapolda Banten ini merupakan tempat pelayanan masyarakat. Jadi jangan sampe Mapolda Banten malah jadi tempat penyebaran Covid-19,” imbuh Edy Sumardi.

Baca Juga:  ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Digital di Kota Besar

Terakhir, dia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolda Banten.

“Ini merupakan salah satu upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polda Banten, semoga dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan secara rutin dapat mencegah penyebaran Covid-19,” harap Edy Sumardi.

(Hatun/Bidhumas Polda Banten)

KOMENTAR
Share berita ini :