54

Jakarta, Metropol – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Hidup Baru, RW 02-05, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) memberikan lokasi untuk mereka berdagang.

Wawang Suwanah (47), pedagang sayur, mengaku tidak setuju lapak dagangannya dibongkar apabila pemerintah tidak memberikan lokasi berdagang di tempat yang lain. “Kami ini sebagai pedagang punya anak dan keluarga. Jangan sampai karena kita tidak berdagang keluarga kami terlantar,” ujarnya, Senin (26/1).

Suwanah menjelaskan, saat ini para pedagang sudah berusaha untuk berjualan sesuai dengan keinginan pemerintah. Seperti lapak tidak terlalu menjorok ke bahu jalan dan tidak menggunakan tenda sehingga mudah dibongkar pasang. “Kami mau kok apabila diatur jam jualannya. Kami seluruh pedagang kompak dan mau diatur,” katanya.

Baca Juga:  Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang, Polda Banten Imbau Masyarakat Berhati-hati

Muslimah (40),  pedagang ayam potong, mengatakan apabila petugas Satpol PP dan pihak Kelurahan serta Kecamatan tetap menggusur paksa mereka, ia tetap akan berjualan di lokasi tersebut. “Kami disini cari uang. Kalau tidak jualan tidak makan, kalaupun lapak saya dibongkar hari ini, ya besok pagi tetap jualan walaupun ngumpet-ngumpet sama petugas,” katanya.

Senada dengan pedagang lainnya, Ribut Wahidi (56), pedagang sayur.  Dia mengungkapkan akan tetap berjualan di lokasi yang sama esok hari. “Tidak masalah mau main kucing-kucingan, yang penting saya bisa menafkahi keluarga,” kata Wahidi. (Heroe)

KOMENTAR
Share berita ini :