17

Mataram, Metropol. – Tujuh daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015. Hal tersebut dikemukakan Ketua KPUD NTB, Lalu Askar Anshori kepada wartawan, di Mataram, (17/02). Ketujuh daerah itu adalah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.

Pilkada serentak untuk sejumlah daerah di NTB berdasarkan pengesahan perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR RI pada Selasa (17/02). Terdapat 13 poin dalam revisi perubahan UU itu. Salah satunya, diatur pilkada serentak pada Desember 2015.

Menurut Lalu Aksar, di dalam 13 poin revisi yang disahkan itu, sebenarnya tidak ada yang banyak berubah. Sebab, masih sama dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang sebelum adanya Perpu. Misalnya, sistem paket calon kepala daerah dan wakilnya tetap dipertahankan. Begitu juga dengan pendidikan terakhir calon kepala daerah dan wakilnya tetap SLTA. Sedangkan untuk uji publik dan pendaftaran bakal calon sendiri ditiadakan, sehingga memperpendek tahapan pilkada, yakni pilkada hanya satu putaran.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung ke Kampung Cimeundeut Desa Cimancak Roboh Akibat Banjir

Dikatakan Lalu Aksar, dengan demikian tahapan pilkada yang tadinya 9 bulan, menjadi 6 bulan saja. Khusus NTB memang belum ditetapkan jadwal resmi. Tapi diprediksikan pendaftaran calon kepala daerah di 7 kabupaten dan kota itu pada Juni dan pungutan suara dilaksanakan pada pertengahan Desember tahun ini.

Menurut Lalu Aksar, Kabupaten Sumbawa sebelum pengesahan Undang-Undang Nomor 1 tersebut, hampir pasti tidak ikut pilkada serentak, karena masa berakhir bupati dan wakil bupatinya pada Januari 2016. Tapi, ujar Aksar, dengan disahkan revisi ini, maka otomatis Kabupaten Sumbawa ikut pilkada serentak Desember 2015.

Terkait hal itu, Ketua KPUD Sumbawa, Syukri Rahmat menyatakan siap menggelar pilkada pada Desember nanti, meski tidak memiliki anggaran dalam APBD Sumbawa 2015. KPUD Sumbawa, kata Syukri, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penganggaran pilkada, mungkin dianggarkan pada APBD Perubahan. (Asri).

KOMENTAR
Share berita ini :