Tampak depan BPN Kantor Kabupaten Lebak
Lebak, Metropol – Pantas saja selama ini BPN Kabupaten Lebak dalam mensertifikatkan tanah terkesan lebih mengarahkan ikut PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) ketimbang pengajuan perorangan, karena diduga lebih besar keuntungannya.
Seperti dijelaskan oleh Henry, seorang tokoh pemuda yang merasa kecewa, lantaran tanah yang akan disertifikatkan secara perorangan waktu itu cukup rumit prosesnya, sehingga lebih diarahkan ke PRONA.
Namun alhasil hingga kini tak kunjung didapatkan juga, dengan alasan namanya belum terdaftar.
“Saya kecewa dengan BPN. Sampai sekarang tanah saya dan saudara saya belum dapat program PRONA juga,” katanya kepada Metropol, Jumat (5/5).
Menurut analisa Henry, bahwa BPN lebih menganjurkan ke PRONA, karena perbukunya mendapatkan keuntungan Rp.100 ribu.
Lanjut Henry menjelaskan, jika dalam sekali program PRONA di 5 Kecamatan minimal 50 Desa dengan masing-masing 100 perdesa, maka total seluruh 5.000 orang yang ikut PRONA.
“5.000 orang x Rp.100 ribu jumlahnya Rp.500 juta. Pantas saja pilih PRONA,” singgung Henry.
Tidak hanya Henry yang mengeluhkan pelayanan BPN Kabupaten Lebak, masyarakat juga mengeluhkan pembuatan sertifikat tanah yang memakan waktu cukup lama dan terkesan mempersulit pemohon.
Ketua LSM Maslahat, Sudrajat juga ikut mengkritisi pelayanan BPN Kabupaten Lebak. Kepada Metropol dia mengatakan, pihaknya banyak mendapat keluhan warga dalam mengurus atau membuat sertifikat yang cukup rumit dan terkesan di persulit.
Menurut Sudrajat, sebagai pelayan publik. Petugas BPN Lebak semestinya tidak mempersulit masyarakat dalam menerima permohonan pembuatan sertifikat.
“Ini malah masyarakat dibebani dengan biaya macam-macam. Persyaratan yang tak jelas, sehingga orang mondar-mandir ke kantor Desa, Kecamatan dan BPN,” katanya.
(Ua Endin/FokjaZona4)