Jakarta, Metropol – Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Rajawali yang menggunakan bahu jalan dan saluran air sebagai tempat berjualan, di Jalan Hidup Baru, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Camat Pademangan Yusuf Majid mengatakan, penertiban 490 lapak PKL itu untuk merefungsi jalan dan saluran air. “Kami tidak akan memberikan tempat relokasi. Karena keberedaan para PKL tersebut liar dan tidak sesuai pada tempatnya,” ujar Yusuf, Senin (26/1).
Menurut Yusuf dalam pembongkaran lapak pedagang tersebut sudah disosialisasikan oleh pihak Kecamatan sejak Desember 2014. Izin berjualan para PKL binaan Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang diresmikan pada 1994 tersebut sudah tidak diperpanjang sejak tahun lalu. “Kami sudah berdialog dengan RT dan RW di balai RW 02 beberapa waktu yang lalu, dan seluruh warga sekitar Jalan Hidup Baru sudah menyetujui PKL ditertibkan,” kata Yusuf.
Yusuf mengungkapkan, sudah mengarahkan para pedagang untuk pindah ke Pasar Inpres di RW10 Kelurahan Pademangan Barat, atau Pasar Elang di Kelurahan Pademangan Timur.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi mengatakan, ada 200 personel Satpol PP, dan 15 anggota Dalmas dari Polsek Penjaringan yang mengawal penertiban. “Jalan di wilayah sini itu selalu digenangi banjir setinggi 40 cm kalau hujan deras. Makanya jalan di sini kita tertibkan sehingga saluran air dapat berfungsi normal kembali,” kata Iyan. (Heroe)