APRI Minta Pemerintah Pertambangan Rakyat Dilegalkan - foto

Ketua Umum APRI, Gatot Sugiharto saat memberikan sambutan dalam Kongres Tambang Rakyat ke 2 di Auditorium Andrawina PT Aneka Antam, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Jakarta, Metropol – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) menggelar Kongres II Tambang Rakyat Indonesia dan Internasional Conference on Community Mining, yang bertemakan ‘Pertambangan Rakyat Adalah Potensi Ekonomi, Bukan Kejahatan’. Kongres ini berlansung di Auditorium Andrawina PT Aneka Antam, Jakarta Selatan, Selasa (1/11) kemarin.

Ketua Umum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Gatot Sugiharto mengatakan, tujuan kegiatan kongres ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi APRI bahwa pertambangan rakyat adalah sumber potensi ekonomi negara. Penambang rakyat atau APRI bukanlah penjahat. “Keinginan kami agar pertambangan rakyat dilegalkan. Tambang rakyat bisa membuka lapangan kerja bagi anak bangsa dan tahan krisis,” kata Gatot dalam sambutannya.

Gatot menambahkan, pihaknya juga menyampaikan hasil penelitian dari para pakar International mengenai pertambangan rakyat indonesia. Penambang rakyat adalah profesi yang sama seperti petani, nelayan dan profesi lainnya. Ia mengusulkan kepada pemerintah agar ada satuan kerja , direktur, atau direktorat di Kementerian yang mengurus, memperhatikan dan mengelola pertambangan rakyat, sehingga menjadi potensi ekonomi kerakyatan.

“Sebanyak 3 juta penambang menghasilkan omzet lebih dari Rp 100 triliun per tahunnya. Sehingga dari penghasilan tersebut, potensi pajak, royalty dan retribusi lebih dari Rp 10 triliun per tahunnya untuk negara,” tegas Gatot yang disambut tepuk tangan gemuruh peserta kongres.

Lanjut Gatot, APRI menginginkan agar pertambangan rakyat menjadi ekonomi kerakyatan, dimana dapat menambah pendapatan pemerintah daerah (PAD) seperti pajak, retribusi dan royalti. Dan dapat memperluas lapangan pekerjaan serta dapat memicu pertumbuhan perekonomian dari sektor pertanian, perdagangan, perikanan dan perternakan daerah setempat dan membentuk kemandirian ekonomi bagi pembangunan desa.

Diketahui, Kongres APRI ke 2 ini dihadiri sekitar 500 orang penambang rakyat dari berbagai daerah diseluruh Indonesia.

Kongres ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Anggota DPR Kementerian ESDM, Komnas HAM, Perwakilan dari Australia, para pakar peneliti pertambangan Rakyat dari Australia, National University, Australia Govermment, Department of Foreign Affairs and Trade, Charles Darwin University, Universitas Halu Oleo Sultra, Universitas Nusa Cendana NTT, Badan lingkungan Hidup Daerah Nusa Tenggara Timur. Pemerintah Daerah, Perusahaan Swasta, Pemerhati Pertambangan, dan LSM.

(Kamal)

KOMENTAR
Share berita ini :