Wakatobi, Metropol – Seharusnya penegakan hukum lingkungan membutuhkan sinergi antara beberapa instansi penting yang menangani persoalan lingkungan seperti pihak Kepolisian dan Balai Taman Nasional (BTN) maupun Pemda (BLH, DKP, Dishut, Pol PP. Red). Demikian diungkapkan Kepala SPTN Wilayah I BTN Wakatobi, Lukman Hidayat, saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.
Dikatakan oleh Lukman sebelumnya, pihaknya telah menyurati beberapa instansi terkait namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan tanggapan yang serius.
“Maraknya aktifitas masyarakat baik berupa penggalian maupun penambangan pasir dan batu karang untuk kepentingan proyek telah mengakibatkan kerusakan lingkungan secara permanen” ujar Lukman. Anehnya, pengrusakan lingkungan tersebut dilakukan secara terang benderang dan seakan tak satupun stake holder yang menanggapi meskipun Wakatobi secara regulasi masuk dalam kawasan konservasi.
“BTN telah banyak menindak masyarakat yang melanggar. Baik dari penangkapan penyu, penambangan pasir, batu karang, pengrusakan hutan mangrove. Tetapi semua ini sangat dibutuhkan kerja sama. Selama ini terkesan BTN selalu berjalan sendiri padahal ada Kepolisian dan Pemda yang sama-sama mempunyai wewenang untuk menindak, ” papar Lukman.
Sementara itu Kapolres Wakatobi, AKBP J R Manalu, SIK saat ditemui dikantornya Selasa (13/10) mengatakan, “dibeberapa penanganan kasus lingkungan pihak kepolisian dan BTN selalu berkoordinasi untuk memproses pelakunya. Namun, Manalu mengaku, penegakan hukum lingkungan di Wakatobi seperti makan buah simalakama. Artinya, kata Manalu, “jika semua aparat penegakan hukum bertindak menegakan hukum lingkungan maka tidak ada satu pun proyek yang berjalan, karena semuanya melanggar. Dan begitu juga jika tidak menindak maka yang terjadi adalah kerusakan dimana-mana, “ujarnya.
“Saya secara pribadi serba salah. Tapi secara hukum tidak ada toleransi dalam penegakan hukum. Kalau kita tegas menegakan hukum lingkungan maka saya pastikan anggaran proyek ratusan milyar akan tersendat. Hal ini sangat menyedihkan bagi masyarakat karena perekonomian juga akan ikut terganggu dan pembangunan tidak akan berjalan,” terangnya.
Manalu menegaskan, untuk mencegah terjadi kerusakan lingkungan yang berlebihan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda untuk melakukan pengadaan semua material proyek dari luar daerah., “ terangnya.
“Hal ini sudah kami usulkan tapi lagi-lagi akan berdampak pada kuantitas atau volume proyek. Sebelumnya anggaran satu Milyar bisa menyelesaikan jalan dua KM. setelah semua material didatangkan dari luar maka anggaran satu Milyar hanya bisa menyelesaikan proyek jalan sepanjang 100 Meter saja,” kata Manalu. (Amran)