“Jangan cepat terprovokasi yang kemungkinan besar bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa”
Jakarta, Metropol – Penggagas Suara Hati Rakyat (SHR), Ilham Ilyas merasa prihatin atas terjadinya peristiwa pembakaran tempat ibadah di Kabupaten Tolikara, yang dilakukan berdasarkan perbedaan keyakinan beragama.
Ia melanjutkan, para pelaku tidak menyadari jika telah melakukan penistaan terhadap Pancasila, padahal kebebasan beragama di Indonesia telah diatur dalam sila pertama Pancasila dan pasal 29 UUD 1945.
“Dengan segala kerendahan Hati, menurut saya apa yang mereka lakukan mereka melanggar implementasi sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa itu, di dalam pancasila dan UUD 1945 itu sendiri juga terdapat norma yang mengatur toleransi antar umat beragama,” ujar Ilham saat dihubungi, Minggu (26/7/2015).
Selain itu, ia juga menilai. Peristiwa Tolikara terjadi karena kurangnya koordinasi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama dan elemen masyarakat. Oleh sebab itu ia berharap, dengan adanya peristiwa ini dapat dijadikan sebuah pembelajaran jika pentingnya sebuah pondasi dari sila ke tiga yaitu Persatuan Indonesia.
“Di sini peristiwanya sudah terjadi, dalam arti kalau kita berbicara mana salah dan mana benar, saya berpendapat sebagai penggagas SHR marilah kita mengevaluasi, agar ke depan tidak terjadi sesuatu yang sama seperti di Papua ini,” ucap dia.
“Marilah kita dengan kesadaran sendiri menggunakan energi kebenaran hati adalah jalan menuju silaturahim,” lanjutnya
Namun. Jika memang benar, seperti yang diberitakan media massa. Bila ada pengaruh asing yang berencana memecahbelahkan NKRI dari insinden Tolikara tersebut. Ilham menegaskan, seluruh bangsa Indonesia jangan mudah terprovokasi dan jangan mudah terpengaruh oleh bangsa dari negara lain untuk memecahbelah NKRI.
“Dengan segala kerendahan hati saya bermohon kepada suadara-saudara kita dari Sabang sampai Merauke jadilah bangsa kita mengenal jati diri kita, jangan cepat terprovokasi yang kemungkinan besar bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jika bangsa ini ingin tentram dan damai serta rukun dengan toleransinya, maka seluruh Rakyat harus bersatu untuk mengatakan Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika adalah pikiran jiwa hati yang luhur bangsa kita sebagai kata kunci “Harga Mati” dan “Nyawa Taruhanya” bagi mereka yang ingin merusak jiwa bangsa kita,” pungkasnya.
(Landy)