Sumbawa, Metropol – Bedasarkan pantauan dilapangan baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Provinsi terutama sekali dalam hal pembuatan KTP dan KK. Masih banyak sekali yang masih dapat dibuat data siluman, kenapa TIM Aliansi Peduli Buruh Migran Indonesia selalu memantau dan selalu menerima laporan dari masyarakat pada umumnya di Indonesia khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hhal ini bukanlah termasuk hal baru seperti apa yang telah digadang-gadang kepada Abbrahham Samad tentang pembuattan dokumen yang berawal dari KK, KTP dan Akte Kelahiran. Jadi bukan lagi menjadi rahasia pribadi, karena itu sudah mejadi tehnis dari masing-masing biro jasa untuk mendapatkan keuntungan. Kalau boleh kita jujur, semua TKI yang telah direkrut oleh para pencari tenaga kerja, sehingga para calon TKI dia tahu beres tentang dokumen pemberangkatan yang dalam hal ini pengurusan KK, KTP, Akte Lahir hingga Pasport. Sedangkan para TKI tersebut hanya datang kekantor di saat Fhoto KTP dan Sidik jari Pasport saja. selain itu urusan Calo TKI. Setelah pasport jadi, para TKI langsung dikirim ke masing-masing Negara Tujuan dan tidak lagi kita biarakan soal aturan PT PJTKI, aturan Kadisnakertrans maupun BP2TKI. Hal tersebut hampir Menyeluruh se-Indonesia, khususnya Provinsi NTB.
Jika ingin mengetahui kejelasan para calo tersebut secara lebih luas, Aliansi Peduli Buruh Migran Indonesia ingin mengajak semua pihak dan Instansi-instansi terkait, untuk dapat kita mengecek para TKI kita baik yang ada di perkebunan Sawit, bangunan,ataupun di perkilangan-perkilangan lain, diantaranya kilang plastic dan kilang liwod, kilang kaos tangan maupun di kilang ternak ayam. Dilain tempat khususnya di daerah Malaysia Barat dan Malaysia Timur maupun di Berunai Darussalam dan Singapure. Yang pada umumnya para TKI tersebut jarang memiliki KTP 1 atau 2. Ddemikian juga dengan Paspoortnya.
Bagaimana bisa menuduh Abraham Samad telah melakukan pemalsuan data sementara kita tidak sadari dilain tempat uncul Abraham samad-abraham samad lainnya. Ini merupakan masukan dari pada para TKI. Agar tidak dibesar-besarkan tentang pemalsuan dokumen yang di tuduhkan kepada saudara Abraham Samad. Karena semua itu tidak terlepas dari sebuah system yang di bangun oleh Presiden maupun pihak Kementrian maupun Instansi-Instansi terkait. Tiidak kalah pentingnya terhadap pihak Imigrasi dan juga pihak Kelurahan, serta di tingkat RT dan RW dapat di pungsikan sebagai pemantau dan orang yang utama bertanggung jawab. Sehingga dari pihak calo dan pencari tenaga kerja harus dapat di buktikan dengan identitasnya, serta melaporkan tugasnya dari PJTKI yang di maksud sebagai dasar dan pegangan di masing-masing RT/RW.
Selanjutnya Alibi telah memberikan masukan kepada masing-masing Kepala Dinas terkait, yaitu Kadisnakertrans dan BNP2TKI, agar PJTKI-PJTKI yang sudah di tutup, yang sudah record nya tinta merah. Serta Kepala Cabang, agar bisa di tempel disetiap pelabuhan penyeberangan. Agar masyarakat tahu dan tidak dapat di kelabui lagi dalam hal Jasa Tenaga Kerja. (Andi Ir)