Prajurit TNI Kembali Gugah Warga Serahkan Senpi

Warga Nunukan saat menyerahkan senpi rakitan miliknya kepada Satgas Pamtas Yonif 611/Awl  RI – Malaysia.

Nunukan, Metropol – Pendekatan Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 611/Awl  RI – Malaysia kembali menggugah warga Nunukan untuk menyerahkan senpinya secara sukarela.

Kepada Metropol, Danyonif 611/Awl yang juga menjabat Dansatgas Letkol Inf. Sigid Hengki Purwanto mengatakan pendekatan persuasif dan komunikasi secara kekeluargaan yang diperankan oleh prajuritnya kembali berhasil menggugah Haryanto warga Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku untuk menyerahkan senpi rakitannya kepada Satgas Pamtas di Pos Tembalang SSK III, Rabu (28/6) kemarin.

“Sebelumnya anggota di Pos Tembalang selalu saling mengunjungi dengan yang bersangkutan, sehingga dia mau menyerahkan senpinya secara sukarela,” ujar Sigid kepada Metropol melalui Whatsappnya, Kamis (29/6).

Baca Juga:  Upacara Tujuhbelasan di Museum PETA Blitar, Dandim 0808 Bacakan Amanat Panglima TNI

Sigid pun menceritakan, interaksi positif antara pihaknya dengan Haryanto berawal pada saat warga Desa Pembeliangan itu mengeluhkan kerusakan Solar Cell miliknya kepada prajurit Satgas di Pos Tembalang.

“Pada akhir bulan April 2017, Bapak Haryanto berkunjung ke pos untuk menemui Danpos Sertu Eko.P. Bangun dengan maksud meminta bantuan memperbaiki Solar Cell yang berada di gubuk kebun miliknya,” ujar Sigid lagi.

Lanjutnya, oleh personel satgas di Pos tersebut, Solar Cell milik Haryanto itu dapat diperbaiki sehingga berfungsi sebagaimana mestinya.

Setelah itu kata dia, keakraban antara petani berusia 43 tahun itu dengan personel satgas semakin terjalin baik.

“Silaturahmi terus berjalan baik, kadang anggota yang ke rumah dia atau dia yang ke Pos untuk mengantarkan sayur-mayur ataupun berbuka puasa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bakamla RI Bantu Angkut Ratusan Warga dan Logistik Pulau Enggano ke Bengkulu

Sigid menambahkan dari hubungan kekeluargaan tersebut, Haryanto menyampaikan ke Personel Satgas Pamtas di Pos Tembalang tentang senpi rakitan miliknya.

“Merespon informasi itu, anggota memberikan pemahaman hukum kepada yang bersangkutan tentang larangan penguasaan ataupun kepemilikan senpi bagi warga sipil,”  terangnya.

Alhasil dari penyuluhan hukum yang didapatkan dari pihaknya, Haryanto semakin tergugah untuk menyerahkan senpinya.

“Saat ini senjata api rakitan jenis penabur itu telah diamankan di gudang senjata Pos Tembalang,” pungkas Letkol Sigid.

(Guntur DJ)

KOMENTAR
Share berita ini :