Jakarta, Metropol – Dalam lawatan kerjanya di Filipina, Presiden RI Joko Widodo menyempatkan diri bertatap muka dengan masyarakat Indonesia yang bertempat di KBRI Manila, Senin (9/2). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan, pemerintah Indonesia sangat serius menanggulangi permasalahan narkotika.
Salah satu keseriusan pemerintah RI dalam memerangi peredaran narkotika adalah pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap para bandar atau pengedar narkotika. Jokowi dengan tegas mengatakan, langkah tersebut tiada lain untuk melindungi anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Presiden mengatakan negeri ini masih berada dalam kondisi darurat narkoba dan diperlukan langkah yang cepat dan tepat dengan melaksanakan program-program efektif yang bisa menurunkan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengatakan permasalahan narkotika tak kunjung usai karena para penyalahguna narkotika belum pulih dan belum kapok mengonsumsi narkotika. Dengan kondisi demikian, bandar terus menggelontorkan narkoba dalam jumlah yang besar. Karena itulah, langkah rehabilitasi perlu dikedepankan untuk para penyalah guna narkotika, sehingga mereka bisa pulih dan malas mengonsumsi barang haram tersebut. “Otomatis jika penyalah guna tobat dan tidak pakai lagi. Maka bandar tak akan bisa mengambil untung lagi, karena barangnya tidak laku,” ujar Kepala BNN.
Dalam agenda kerja di Filipina, BNN diberikan kesempatan untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan penegak hukum narkotika Filipina atau The Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA).
Melalui kerja sama ini, BNN dan PDEA akan semakin sinergis dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika. “Nanti kita bisa saling tukar menukar informasi tentang jaringan narkotika dan modus operandi yang mereka jalankan,” pungkas Kepala BNN usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
(Delly M/HumasBNN)