Tampak beroperasi penambangan trash milik PT Cemindo Gemilang di Pasir Kolecer, Desa Darmasari.
Lebak, Metropol – Pertambangan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten khususnya di wilayah selatan sangat marak bak jamur di musim hujan, seperti tambang batu bara, tambang emas, tambang batu granit dan tambang pasir kuwarsa.
Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Metropol, dari sekian banyak para pengusaha tambang yang memiliki ijin hanya sebatas hitungan jari.
Menurut para pengusaha tersebut mengatakan, karena mahalnya dalam mengurus Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Namun bagaimana tanggapannya? Jika PT Cemindo Gemilang yang melakukan pertambangan tanpa adanya izin galian resmi sesuai dengan peraturan perundangan.
Seperti yang dikeluhkan Kepala Desa Darmasari, Ahmadyani mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya penambangan trash (tanah lempung) yang dilakukan di Blok Pasir Kolecer area milik PT Cemindo Gemilang.
Menurut Ahmadyani, bahwa penambangan bahan campuran semen tersebut, dikhawatirkan akan berdampak banjir lumpur, sehingga mencemari sumber mata air yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat Kampung Sawah, Kampung Sindang Laut dan Kampung Harjasari.
“Pihak PT Cemindo Gemilang seharusnya mengurus ijin galian sebelum beroperasi,” kata Kepala Desa Darmasari kepada Metropol, Selasa (11/4).
Demi mempertahankan kepentingan warga desanya. Ahmadyani telah memperingatkan kepada pihak pengelola penambangan bahan campuran semen merah putih agar tidak dilanjutkan, sebelum menempuh perijinan yang resmi terlebih dahulu.
“Apabila ada permasalahan yang timbul tentunya pihak Pemerintah Desa juga akan ikut kebawa-bawa dalam hal ini. Saya tidak mau di persalahkan,” katanya.
Ditambahkan Ahmadyani, apabila mereka terus melanjutkan kegiatan penambangan berarti diluar tanggung jawab Pemerintah Desa Darmasari. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka harus mempertanggung jawabkannya.
Sementara itu saat Metropol mengkonfirmasi kepada pihak Trucking terkait penanggung jawab dari kegiatan penambangan trash tersebut yang di duga ilegal.
Ditempat berbeda Odih, mantan Kepala Desa Darmasari mengatakan, “saya hanya sekedar kerja untuk pengadaan armada dari CV Mandiri Putri (MP). Adapun menurut sepengetahuan saya yang melakukan kegiatan penambangan adalah Antoni orang Cemindo,” katanya.
(Dicky/Ua Endin)
