Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., saat sambutan, Rabu (8/11).
Jember, NewsMetropol – Untuk menyebarluaskan informasi terkait pemberian beasiswa oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., Pemkab Jember menggelar diakali dasi Perbup Jember No. 54 tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Kepada Lulusan SMA/SMALB/SMKN/SMK Swasta/Kesetaraan Kabupaten Jember di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.
Dalam sosialisasi tersebut, Assisten II Pemkab Jember, Edy Budi Susilo juga memaparkan tujuan pemberian bantuan beasiswa, persyaratan administrasi serta hak dan kewajiban mahasiswa penerima beasiswa.
“Hari ini saya mendapat kesempatan menyampaikan sosialisasi untuk mengetahui sejauh mana realisasi Perbup Jember No.54 tahun 2017. Ada 16 kelompok besar mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa dari Pemkab Jember,” ungkap Edy Budi Susilo di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Rabu (8/11).
Edy juga berharap agar peserta sosialisasi yang hadir nantinya bisa menyampaikan program bantuan beasiswa mahasiswa ini ke masyarakat.
“Kita juga menyerap informasi, apakah ada kendala dalam pelaksanaan bantuan beasiswa bagi mahasiswa,” ucapnya.
“Selain memberi reward ke mahasiswa, Bupati juga memberi tugas sosial agar terangsang kepeduliannya terhadap kegiatan sosial. Jadi melalui kegiatan sosial tersebut kita harapkan bisa mempertajam kepeduliannya, yakni dengan mendata warga tidak mampu,” tambahnya.
Berdasar data terhimpun, sosialisasi Perbup Jember No. 54 tahun 2017 dihadiri mahasiswa, tokoh masyarakat, LSM dan jajaran instansi terkait. Selain membahas Perbup No. 54 tahun 2017, Perbup Jember No. 65 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Kabupaten Jember juga disosialisasikan oleh Pemkab Jember di bawah prakarsa bagian hukum.
(Andik)
