Penulis : Kontributor Malaka/Yanuarius Klau | Editor : Efan Baitanu Fan
NTT, newsmetropol.id – Kegesitan Aparat Polres Malaka Polda NTT saat ini memanas memberantas kasus judi di Kabupaten Malaka dalam dua minggu pekan terakhir ini sejak awal Februari hingga memasuki minggu pertama dan kedua bulan Maret 2022.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK., didampingi Kasat Reskrim AKP Jamary, SH., MH., dan anggota mengatakan, bahwa dua minggun pekan pihaknya bergerak menyebar melakukan penggerebekan di 5 kecamatan dan sudah berhasil mengamankan 11 pelaku judi dengan sejumlah barang bukti berupa ayam, kotak dadu, meja dan layar Bola Guling (BG) dan belasan ekor ayam taji.
Menurut Kapolres Ledo dari 5 kecamatan yang menjadi target operasi menjadi sarang kasus judi itu ada dua kecamatan yakni Kecamatan Wewiku dan Weliman.
“Terbukti di dua kecamatan ini sudah dua kali kita berhasil gerebek para pelaku dan barang bukti di dua kecamatan tersebut, sementara untuk Kecamatan Wanibesak dan Kecamatan Malaka Tengah masing-masing baru satu kali penggerebekan,” jelas Kapolres Ledu di Mapolres Malaka kepada wartawan, Senin (14/03/2022).
“Kendati demikian dalam melakukan tugas di lapangan tetap komitmen tegaskan kepada anggota tidak boleh ada yang main-main, siapapun dia kami tabrak dan jika dalam melakukan razia ditemukan ada anggota yang bermain di belakang layar maka kami akan tegas memberikan sanksi tegas bila perlu terbukti kita PTDH, lantaran dia telah melanggar kode etik dan martabat Institusi Polri,” tegas Kapolres Malaka itu.
Terakhir penggerbekan pada hari Minggu (13/03/2022) sekira pukul 22:10 wita larut malam, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jamary, SH., MH., didampingi KBO Ipda Rienhard Siga, S.Tr.K., Kanit Pidum Aipda Abdulah Donumo dan anggota berhasil mengamankan dua orang pelaku judi yakni YS (35) dan RS (40) beserta barang bukti 1 set meja bola guling (BG) dan uang tunai sebesar Rp.2.165.000 tepatnya di Dusun Bekali, Desa Kleseleon, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Propinsi NTT.
Kapolres Ledo menegaskan, bahwa tindakan razia beruntun ini merupakan komitmen yang tidak ada kompromi, pasalnya kasus judi akan menimbulkan kerumunan yang secara fakta akan meningkatkan kasus Covid-19 karena bagaimanapun jika praktik judi sudah berjalan dalam jenis apa saja pasti akan menimbulkan kerumunan banyak orang dan tidak lagi taat kepada protokol kesehatan.
“Karena itu kita komitmen untuk berantas bisnis haram ini demi kenyamanan masyarakat dan kesehatan masyarakat. Judi juga akan menarik banyak persoalan kriminal yang dapat merugikan banyak pihak, akan kami pastikan sebelum bulan Mei 2022 pekan depan tiba nasib para penjudi di seluruh Kabupaten Malaka akan tamat,” ujarnya.
Untuk itu dirinya mengharapkan bantuan dan kerja sama semua pihak masyarakat dalam hal ini para tokoh agama, tokoh pemuda, toko masyarakat, tokoh perempuan untuk menjalin kerja sama dan bersatu melawan judi di Kabupaten Malaka.
“Dimohon jika ada info segera lapor kita terjun untuk berantas,” tutup Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK.
