
Fendi saat diamankan oleh Anggota Reskrim Polsek Umbulsari di rumah ditempatinya, di Dusun Ngaringan, Desa Gondosari, Blitar. (Foto: Istmw).
Jember, Metropol – Jajaran Polsek Umbulsari akhirnya berhasil membekuk DPO kasus pembacokan bernama Fendi (29), di Blitar, Sabtu (19/8).
Fendi ditetapkan sebagai DPO oleh Polsek Umbulsari setelah melakukan pembacokan terhadap Tutik (38) warga Kecamatan Umbulsari, Jember beberapa bulan lalu.
Akibatnya korbanTutik harus dilarikan ke Puskesmas Umbulsari akibat sabetan benda tajam jenis Clurit yang dibabatkan pelaku ke tubuh korban seperti tangan, kaki dan bagian tubuh lainya.
Karena luka-luka yang diderita tersebut menyebabkan korban tersungkur tak berdaya selanjutnya ditinggal begitu saja oleh pelaku.
Dari beberapa saksi dan informasi yang bersumber dari sosial media akhirnya titik temu misteri pembacokan sedikit demi sedikit terungkap.
Dengan kejeliannya, Polisi pun berhasil mengidentifikasi siapa sebenarnya pelaku dan sepeda motor apa yang digunakan sehingga pelaku tega membabi buta mencacah ibu muda tersebut hingga sekarat.
Kanit Reskrim Umbulsari Brigpol Ary Sutanto, S,H akhirnya memimpin penyelidikan dan pengejaran hingga ke Kabupaten Blitar.
“Pelaku sudah lama kami pantau lewat sosmed, karena dia lihai gonta ganti akun,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/8).
Lanjut dia, berawal dari sosial media, pihaknya menyusun strategi dan berhasil menggiring pelaku hingga terkuak persembunyianya.
“Setelah berhasil kita tangkap untuk sementara DPO Fendi sudah kita amankan dan satu lagi inisial R-D kami kejar,” terang Kanit Reskrim Mapolsek Umbulsari.
Kata Ary, pelaku asal Jadukan Puger itu diringkus di rumah yang ditempatinya yaitu di Dusun Ngaringan, Desa Gondosari, Blitar.
Brigpol Ary menambahkan, saat itu pula pelaku digelandang dan dibawa ke Jember guna proses lebih lanjut.
(Andik)