Ilistrasi KKN

Ilustrasi.

Kendari, NewsMetropol – Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu tentang permintaan data pegawai non ASN di lingkup Kantor Wilayah Kemenag di setiap daerah menimbulkan polemik.

Hal yang menyita perhatian adalah polemik tersebut diduga dimotori oleh salah satu oknum pejabat di Kantor Kemenag Kota Kendari.

Oknum pejabat tersebut diduga memanfaatkan SE Permintaan Data dari Kemenag tersebut untuk mengganti salah satu Tenaga Penyuluh Aktif (TPA) dengan salah seorang kerabat dekatnya.

Dugaan nepotisme ini muncul setelah salah seorang TPA di Kecamatan Wuawua, Arlina yang selama ini dikenal aktif melaksanakan tugasnya, harus kembali menjalani tes Baca Qur’an dari Kantor Kemenag Kota Kendari bersama calon Pengganti Antar Waktu (PAW), yang telah disiapkan pihak Kantor Kemenag Kota Kendari untuk mengganti posisi wanita berhijab tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Awaluddin, suami Arlina mengaku geram dan tak menerima keputusan pihak Kantor Kemenag Kota Kendari tersebut.

Apalagi, berdasarkan informasi yang beredar ke masyarakat, langkah tersebut merupakan pesanan dari salah satu oknum pejabat Kantor Kemenag Kota Kendari yang sengaja mengatur hal tersebut sedemikian rupa, agar kerabatnya dapat menggantikan Arlina.

“Saya menduga adanya tindakan diskrimasi terhadap istri saya. Ada apa lagi, kenapa istri saya mau dites baca Qur’an lagi? Padahal dia sudah melalui proses itu waktu tes kolektif. Bahkan, saat pemberkasan pun pada tanggal 2 Februari lalu, istri saya juga mengikuti tes mengaji dan hasilnya pun memuaskan,” tegas pria yang juga merupakan Ketua RT di Anawai, Kota Kendari tersebut pada Rabu (7/2).

Baca Juga:  A-PPI Magelang Raya Tegaskan Solidaritas Pers, Jangan Alergi pada Wartawan Lain

Awaluddin menduga telah terjadi praktek nepotisme, karena tes baca Qur’an tersebut tidak memiliki Petunjuk Teknis (Juknis) yang jelas.

Ia menduga kuat ada praktek kong kalikong yang dilakukan oleh oknum pejabat Kantor Kemenag Kota Kendari.

“Apakah ada Juknisnya soal tes ulang ini. Dan kenapa cuma istriku saja yang dites ulang, sedangkan jumlah penyuluh di Kendari sebanyak 80 orang. Ini juga patut dicurigai, saya berharap ada kejelasan dari Kantor Kemenag Kota Kendari,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Kendari, Abdul Ganing yang hadir melakukan tes ulang baca Qur’an terhadap Arlina mengatakan, dirinya hanya diperintahkan oleh pimpinannya dalam hal ini Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, untuk mengkroscek kebenaran isu-isu yang masuk terkait Arlina sebagai penyuluh di Kecamatan Wuawua tidak fasih baca Qur’an.

Untuk itu, dirinya hadir di Kantor KUA Wuawua guna melakukan tes ulang kepada pegawai non PNS tersebut dan PAW-nya.

“Kan ada informasi dari pihak luar, bahwa penyuluh ini tak fasih membaca Al Qur’an. Makanya kami menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan tes ngaji ulang,” katanya.

Baca Juga:  A-PPI Magelang Raya Tegaskan Solidaritas Pers, Jangan Alergi pada Wartawan Lain

Saat ditanya soal hasil tesnya, dia mengaku, bahwa keduanya sama-sama fasih. Untuk itu, dirinya akan melaporkan hasil tes tersebut kepada pimpinannya.

Disinggung terkait hubungan kekelurgaan antara PAW dan oknum pejabat di Kantor Kemenag Kota Kendari, Abdul Ganing menolak untuk berkomentar lebih jauh.

“Itu keinginannya bukan dari kami untuk mengganti, tapi di luar sana, tidak tahu siapa,” ungkap Ganing.

Dia juga mengklarifikasi soal pemberkasan yang dilakukan pada tanggal 2 Februari lalu. Proses tersebut bukanlah tahapan pemberkasan, melainkan hanya pendataan biasa pegawai non PNS di KUA se Kota Kendari. Tak hanya penguluh saja, tapi clening service dan tenaga honorer lainnya pun turut di data.

Menurut dia, proses PAW penyuluh bukanlah persoalan yang mudah. Apalagi jika yang bersangkutan masih aktif melaksanakan tanggung jawabnya. Terkecuali, jika tenaga penyuluh tersebut sudah tidak aktif lagi, maka secara otomatis akan langsung dilakukan PAW.

Di tempat terpisah, Kepala KUA Wuawua, Musdar menerangkan, bahwa selama ini Arlina (Penyuluh) masih dan selalu aktif melaksanakan tugasnya. Bahkan, dirinya juga rutin menerima laporan atas tugasnya.

“Ia, saya berani mengatakan, bahwa Bu Arlina ini memang aktif melaksanakan tugasnya. Bahkan, semua laporannya ada dan saya sudah menandatanganinya,” jelasnya.

(Ronal Fajar)

KOMENTAR
Share berita ini :