Jakarta, Metropol – Kisruh antara dua lembaga penegak hukum di Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri, belum mereda. Panglima TNI Jenderal Moeldoko menilai kemelut yang terjadi antara KPK-Polri masih wajar, dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda darurat nasional.
“Itu kita kan negara yang demokrasi, hal-hal itu masih wajar. Pergerakan dalam konteks politik dan hukum masih wajar,” kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2015).
Untuk itu, ia menegaskan bahwa selama kekisruhan ini tidak menjurus kepada keamanan nasional, TNI tak akan ikut campur dalam permasalahan yang membelit kedua lembaga hukum ini. “TNI tidak mau melibatkan diri dan terlibat yang belum masuk domain TNI. Kalau masih masalah hukum silakan ditangani. Kalau sudah high intensif dan mengganggu kemanan nasional baru kita turun, no way,” pungkas dia.
Namun, ia mengimbau, semua pihak tetap memberikan dukungan sesuai jalurnya. Kekisruhan ini, harap dia, jangan dibawa ke arah konflik yang nantinya malah merugikan stabilitas nasional, terutama di bidang perekonomian.
“Yang kita sikapi, saya hormati tapi kita juga perlu mengingatkan agar hal ini tidak menjurus ke konflik. Karena kita semua tidak menginginkan seperti itu. Jangan sampai kita tidak stabil, mengganggu ekonomi nasional. Stabilitas sangat berpengaruh terhadap stabilitas nasional. Jadi saya imbau sesuai koridor, jangan lewati batas,” tandas dia. akan turun tangan jika konflik yang terjadi di Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai dalam tahap yang genting.
Menurut Moeldoko, TNI tidak akan tinggal diam jika sampai konflik Polri dan KPK mulai memasuki tahap yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu keamanan nasional.
“Kalau sudah high intensive dan mengganggu kemanan nasional baru kita turun,” kata Moeldoko, seusai memimpin suatu acara di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 18 Februari 2015.
Moeldoko menyatakan, saat ini, ia dan TNI tidak akan mau melibatkan diri dan terlibat dalam masalah itu.
“TNI tidak mau melibatkan diri dan terlibat dalam masalah yang belum masuk domain TNI. Masalah hukum silakan ditangani (penegak hukum),” kata Moeldoko.
Moeldoko menilai, permasalahan politik dan hukum yang terjadi di Indonesia selama ini masih wajar. Ia menganggap bahwa hal tersebut adalah produk dari sebuah negara yang menganut paham demokrasi.
“Kita kan negara yang demokrasi, hal-hal itu masih wajar. Pergerakan dalam konteks politik dan hukum masih wajar,” ujarnya. (Kamal)