Ilustrasi Foto: Net.
Barru, NewsMetropol – Sejumlah aset senilai ratusan juta rupiah di BNA PDAM Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, di duga hilang dan di gelapkan.
Sumber media ini menyebutkan bahwa, Oknum Mantan Kabag Produksi BNA PDAM Barru, yang sudah di mutasi dan dinonjobkan di IKK PDAM Mangoso berinisial UR diduga telah dengan sengaja menggelapkan sejumlah aset tersebut untuk keuntungan pribadinya.
“Kami menduga barang barang atau aset PDAM Barru, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah itu, dijual oleh oknum tersebut” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut sumber, Barang atau aset tersebut berada didua tempat berbeda yaitu dikantor BNA PDAM Barru, IPA PDAM Batubessi, dan IPA Marolling BatuBessi.
“Adapun barang barang atau aset PDAM yang hilang dan diduga dijual oleh oknum adalah, Rumah Pompa, Tangki Besi isi 10 meter kubik, Tangki Besi Besar untuk bahan bakar, Kalasari Mobil Truk (besi), Has Mobil Tangki, Gardan Mobil Tangki, Dinamo, Motor Viar Tiga Roda, Pompa Penguras dan Kepala Mobil Truk, perbuatan oknum ini diduga dilakukan sejak tahun 2015 hingga tahun 2020,” terang sumber.
Sementara itu, Direktur PDAM Barru, H. Suheri Made, yang dikonfirmasi via WhatsApp, pada Selasa (20/7), mengakui adanya aset yang hilang dan diduga dijual oleh oknum mantan Kabag Produksi PDAM Barru.
“Untuk masalah ini, kami akan segera mangadakan rapat intern dan oknum yang diduga melakukan penggelapan ini sudah kami mutasi dan di nonjobkan, sebagai sanksi karena aset aset tersebut adalah tanggung jawabnya,” ungkapnya.
(Red)
