Jeneponto, Metropol – Oknum Honorer Dinas Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto diduga melakukan pungli terhadap Masyarakat dengan menjual blangko KK yang Tipis sebesar Rp. 5.000,- dan yang tebal sebesar Rp. 10. 000,- per lembar. Oknum tersebut bernama Gani dan Limpo. Saat Metropol ingin konfirmasi Jum’at, 6 Februari sekitar pukul 09.00 WITA, Gani bersama Limpo belum berada Kantor. Metropol menemui Kadis Capil Jeneponto, H. Baharuddin Nai di ruangannya dan menyampaikan ihwal tersebut. Mereka adalah tenaga honor disini dan tidak mempunyai fungsi atau jabatan, sehingga saya sebagai Kadis setiap hari selalu menyampaikan agar tidak melakukan pungli dengan berbagai alasan. Bahkan Saya sudah memberi teguran secara lisan oknum-oknum yang seperti ini.
Namun dengan keterbatasan jumlah PNS 55 orang dan Honorer sebanyak 65 orang, maka saya tidak bisa mengikuti dan mengawasi semua. Makanya dalam kopi morning kemarin bersama rekan–rekan wartawan. Saya menyampaikan terima kasih bila ada temuan pungli di sini agar segera ditindak lanjuti untuk selanjutnya, “saya akan memberikan teguran secara tertulis dan kalau oknum tersebut tidak mengindahkan, maka akan dilakukan sanksi yang sesuai dengan Undang-undang,” ujar H. Baharuddin Nai.
“Begitu juga dengan saudara Maming yang diduga melakukan pungli dengan menjual surat pindah dan KTP Warga Bangkala, saya sebagai Kadis Capil Jeneponto sudah memberikan teguran keras, agar tidak mengulanginya lagi. Dan kalau oknum Maming masing melakukan Pungli, maka saya tidak akan segan-segan memberikan sangsi kalau perlu di pecat. Saya akan berusaha keras agar Dinas Catatan Sipil bersih dari KKN,” pungkasnya. (M.Arief,K)