
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) Reformasi Idris Idham.
Jakarta, NewsMetropol – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) Reformasi Idris Idham mengatakan bahwa kesejahteraan pekerja kesehatan masih terabaikan.
Kata dia, berdasarkan catatan yang dimiliki pihaknya, banyak pekerja rumah sakit dan klinik yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).
“Seperti para perawat, tenaga farmasi, tenaga laborat dan yang lain masih banyak yang upahnya masih di bawah UMK/UMP,” ujar Idris dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (12/11).
Kondisi seperti ini, kata Idris, tidak hanya terjadi di luar daerah. Bahkan juga terjadi di beberapa rumah sakit yang ada di Jabodetabek.
“Kami setuju bahwa sehat adalah hak rakyat. Tetapi sebagai serikat pekerja FSP Farkes Reformasi menuntut agar kesejahteraan pekerja kesehatan untuk mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku seperti upah, lembur, jaminan sosial dan lainnya juga harus diperhatikan,” tegas aktifis yang berafiliasi dengan KSPI itu.
“Apalagi mereka perawat, tenaga farmasi maupun tenaga laborat adalah tenaga yang terampil di bidangnya,” imbuhnya.
Oleh karena itu kata dia, dalam momentum Hari Kesehatan Nasional yang jatuh hari ini Senin (12/11), nasib pekerja kesehatan jangan diabaikan.
“Sebab mereka adalah orang-orang yang selama ini bekerja di garis depan untuk mengawal kesehatan rakyat,” terangnya.
Idris menambahkan pihaknya akan terus menuntut agar ada penetapan upah sektor kesehatan nilainya lebih tinggi dari upah minimum.
(M. Daksan)